KARAWANG — Kesejahteraan pengurus RT dan RW menjadi salah satu aspirasi yang mencuat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Karawang di Kelurahan Palumbonsari, Sabtu (22/8/2026).
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Salah satunya menyangkut insentif bagi pengurus RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Ketua Forum RT/RW Palumbonsari, Ferdian, mengatakan beban tugas RT dan RW cukup besar. Selain membantu administrasi pemerintahan, mereka juga kerap menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah kelurahan maupun kecamatan.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan peningkatan insentif bagi para pengurus RT dan RW.
“Kami berharap insentif RT dan RW bisa ditingkatkan karena tugas dan tanggung jawabnya cukup besar dalam membantu pelayanan masyarakat,” ujar Ferdian.
Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan RT dan RW penting agar pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan dapat terus berjalan secara optimal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin (HES) mengatakan usulan kenaikan insentif RT dan RW akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
Namun, HES mengingatkan bahwa setiap kebijakan terkait anggaran harus tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal Kabupaten Karawang.
“Usulan ini tentu menjadi perhatian dan akan kita pertimbangkan. Tetapi semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” kata HES.
Selain persoalan insentif RT dan RW, warga Palumbonsari juga menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya.
Di antaranya terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum dan fasilitas sosial, hingga perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Beragam usulan tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebutuhan masyarakat secara langsung kepada wakil rakyat dalam agenda reses.
HES pun diharapkan dapat membawa aspirasi tersebut ke dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Karawang, sehingga kebutuhan masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Reses bukan sekadar agenda seremonial. Bagi warga Palumbonsari, forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan nyata di lingkungan sekaligus mendorong agar kebijakan pembangunan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.









