KARAWANG, Alexanews.id — Rencana pentas Mustika Sari Topeng Pencug dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393 di Kecamatan Majalaya mendadak batal.

Pembatalan yang disebut terjadi hanya sehari sebelum jadwal pertunjukan kini menuai pertanyaan dari kalangan seniman.

Seniman Ki Baong Sadewa mempertanyakan proses pembatalan tersebut, terutama karena persiapan pementasan disebut sudah dilakukan sejak akhir Agustus 2026.

Menurut Ki Baong, rencana pertunjukan sebelumnya telah dikomunikasikan dengan Lurah Sari Jaya, Dian. Dari komunikasi tersebut, kelompok Mustika Sari Topeng Pencug disebut disepakati tampil pada 13 September 2026 malam di halaman Kecamatan Majalaya.

Namun, sehari sebelum acara, tepatnya 12 September 2026, rencana tersebut tiba-tiba dibatalkan.

Ki Baong mengaku mendapat informasi bahwa pembatalan tersebut berkaitan dengan perintah Kabid Kebudayaan melalui pihak PRK.

“Saya tidak langsung menghubungi Kabid. Saya konfirmasi dulu ke PRK. Mereka menyampaikan bahwa itu memang perintah dari Kabid Kebudayaan,” ujar Ki Baong.

Bagi Ki Baong, persoalannya bukan sekadar batal naik panggung. Ia menyoroti waktu pembatalan yang sangat mendadak serta proses pengambilan keputusan yang menurutnya berdampak terhadap kelompok kesenian.

Persiapan disebut sudah berjalan. Personel, kru sound system hingga anggota rombongan telah diberi tahu mengenai jadwal pertunjukan.

“Semua sudah dipersiapkan. Anggota dan sound system sudah diberi tahu kami akan tampil tanggal 13 September,” katanya.

Situasi semakin dipertanyakan setelah Ki Baong mendapat informasi bahwa pementasan Topeng Pencug kemudian digantikan oleh kesenian lain serta odong-odong dari Kecamatan Majalaya.

Ia pun mempertanyakan dasar perubahan susunan acara tersebut.

“Saya ingin mempertanyakan apa alasannya. Ketika saya hubungi, ucapannya berbeda 180 derajat dengan apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Ki Baong menilai kesempatan tampil dalam agenda daerah bukan hanya berkaitan dengan eksistensi kesenian, tetapi juga menyangkut penghasilan para pelaku seni.

Ia menyebut sekitar 25 orang dalam kelompoknya terdampak akibat pembatalan tersebut.

“Saya mempertanyakan keputusan yang memutus rezeki sekitar 25 orang, termasuk saya,” ujarnya.

Meski kecewa, Ki Baong menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kelompok kesenian lain yang akhirnya tampil.

Ia mengatakan tidak pernah melarang kelompok seni mana pun untuk mengisi agenda HUT Karawang. Yang dipersoalkan adalah transparansi alasan pembatalan serta pihak yang mengambil keputusan.

“Saya tidak pernah melarang siapa pun dari mana pun untuk tampil dalam acara HUT Karawang. Yang saya pertanyakan adalah kenapa ketika dikonfirmasi keterangannya berbeda dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Karawang dan Kecamatan Majalaya belum memberikan penjelasan mengenai alasan pembatalan pentas Mustika Sari Topeng Pencug tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi, dasar perubahan susunan acara, serta pihak yang mengambil keputusan. (Lan)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.