CIREBON, Alexanews.id – Upaya mencegah tawuran antarpelajar dan peredaran obat keras terlarang terus dilakukan Polresta Cirebon.

Kali ini, polisi menggelar razia kendaraan yang menyasar pelajar di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (17/9/2026).

Razia tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran, kepemilikan senjata tajam, hingga dugaan peredaran obat keras di kalangan remaja.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memeriksa satu per satu sepeda motor yang dikendarai siswa saat melintas di kawasan sekolah.

Pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaraan. Polisi juga mengecek bagian bagasi motor untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran maupun barang terlarang lainnya.

Hasilnya, 34 unit sepeda motor diangkut menggunakan truk Dalmas ke Mapolresta Cirebon lantaran pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan setelah sebelumnya terjadi insiden tawuran di wilayah Palimanan.

“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat ini bersifat preventif maupun preemtif. Kami ingin mencegah sedini mungkin agar tidak ada lagi aksi tawuran antarpelajar,” ujar Yudha.

Menurutnya, pemeriksaan bagasi kendaraan juga menjadi perhatian karena polisi mengantisipasi kemungkinan pelajar membawa senjata tajam maupun obat keras terlarang.

“Selain dokumen kendaraan, bagasi motor juga kita periksa ketat karena disinyalir ada potensi siswa membawa senjata tajam maupun obat keras terlarang,” katanya.

Langkah kepolisian tersebut mendapat dukungan dari pihak sekolah. Namun, sekolah juga memberikan catatan terkait teknis pelaksanaan razia di lapangan.

Wakil Kesiswaan SMK Ulil Albab, Ikhsan, mengatakan pihak sekolah pada dasarnya mendukung kegiatan kepolisian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan siswa.

Namun, menurutnya, lokasi razia yang dilakukan di jalan gang akses utama menuju sekolah sempat menimbulkan keramaian dan berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Pada dasarnya kami sangat mendukung program ini untuk kedisiplinan siswa. Namun, karena pelaksanaannya dilakukan di jalan umum depan sekolah, hal tersebut sempat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses belajar mengajar,” tutur Ikhsan.

Ia berharap ke depan koordinasi antara pihak sekolah dan kepolisian dapat lebih diperkuat, terutama dalam menentukan mekanisme serta lokasi penindakan.

Dengan begitu, upaya mencegah tawuran dan peredaran barang terlarang tetap berjalan, sementara suasana kegiatan belajar mengajar di sekolah juga tetap kondusif. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.