KARAWANG, Alexanews.id — Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) menyampaikan kekecewaannya terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang terkait polemik pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta.
Ketua FPJB, Fuad Hasan, SH, mengatakan pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan DPMD Karawang, termasuk menyampaikan surat resmi untuk meminta penyelesaian persoalan tersebut.
Namun, hingga Kamis (17/9/2026), Fuad menilai belum ada tindak lanjut dan solusi konkret dari DPMD Karawang.
“Kami merasa kecewa dengan Dinas DPMD Karawang. Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dan sudah bersurat. Terakhir, kami sudah melayangkan surat demonstrasi,” ujar Fuad.
Menurutnya, setelah surat rencana aksi disampaikan, FPJB sempat mendapat informasi bahwa DPMD akan menggelar pertemuan untuk membahas persoalan pengisian BPD Desa Ciptamarga.
“Kami mendapat jawaban secara pribadi bahwa akan segera bertemu untuk membahas dan mencarikan solusi terkait persoalan pemilihan pengisian BPD di Desa Ciptamarga,” katanya.
Namun, Fuad mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut hingga kini belum terlaksana. Pihaknya juga mengaku belum menerima penjelasan maupun solusi yang jelas dari DPMD Karawang.
“Tapi sampai saat ini belum ada jawaban ataupun solusi dari Dinas DPMD Kabupaten Karawang terhadap kami, Forum Pemuda Jayakerta Bersatu,” tegasnya.
Fuad menilai komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah penting untuk menyelesaikan persoalan tata kelola pemerintahan desa.
Karena itu, FPJB meminta DPMD Karawang segera memberikan kepastian dan tidak membiarkan polemik pengisian BPD Ciptamarga berlarut-larut.
“Kalau memang masih seperti ini, komunikasi terhambat dan jawaban tidak ada, kami akan bersurat lagi dengan DPMD untuk menggelar aksi damai di Kantor DPMD Kabupaten Karawang,” tegas Fuad.
Rencana aksi tersebut, kata Fuad, akan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai agar persoalan pengisian BPD Desa Ciptamarga mendapat perhatian dari instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, DPMD Kabupaten Karawang belum memberikan penjelasan mengenai belum terlaksananya pertemuan maupun langkah penyelesaian terkait polemik pengisian anggota BPD Desa Ciptamarga.
FPJB berharap DPMD segera membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan secara transparan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan serta tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. (Red)










