KARAWANG, alexanews.id — Puluhan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mendatangi Kantor Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, Rabu (16/09/2026). Mereka mendesak pemerintah kecamatan dan dinas terkait turun tangan menyikapi sejumlah persoalan yang mereka soroti di pemerintahan Desa Mulyajaya.
Dalam aksi tersebut, warga meminta dilakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Mulyajaya, Endang, terutama menyangkut keberadaan aset desa dan penggunaan anggaran pembangunan.
Salah satu tuntutan yang disuarakan warga adalah kejelasan serta pengembalian sejumlah aset milik Desa Mulyajaya, di antaranya kendaraan roda dua dan sertifikat tanah desa.
Warga meminta pemerintah tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi melakukan pemeriksaan secara langsung untuk memastikan keberadaan dan status aset-aset tersebut.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah realisasi Dana Desa tahap II tahun 2026. Warga menyebut anggaran sekitar Rp190 juta telah dicairkan lebih dari tiga minggu lalu, namun pembangunan yang bersumber dari anggaran tersebut hingga kini belum juga direalisasikan.
Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan ke mana anggaran yang telah dicairkan tersebut digunakan dan mengapa pembangunan yang telah direncanakan belum berjalan.
Kekhawatiran warga semakin mengemuka lantaran Kepala Desa Mulyajaya, Endang, saat ini diketahui kembali mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa dalam kontestasi pemilihan kepala desa setempat.
Sejumlah warga bahkan meminta agar persoalan pengelolaan aset dan anggaran desa tersebut mendapat perhatian serius sebelum tahapan pemilihan kepala desa berjalan lebih jauh.
Mereka mengaku khawatir apabila tidak segera ada pemeriksaan dan pengawasan, persoalan terkait anggaran desa maupun aset desa akan semakin tidak jelas.
Namun demikian, dugaan mengenai penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi dalam pencalonan kepala desa tersebut masih merupakan kekhawatiran warga dan belum terbukti. Karena itu, warga meminta aparat pemerintah melakukan pemeriksaan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
“Kami meminta pemerintah kecamatan dan dinas terkait melakukan pemeriksaan khusus. Aset desa harus jelas, di mana keberadaannya dan siapa yang menguasai. Begitu juga dana desa yang sudah cair, harus jelas realisasinya,” kata perwakilan warga, Darim.
Menurut warga, selain Dana Desa tahap II, terdapat pula informasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang disebut telah dicairkan. Mereka meminta pemerintah kecamatan memastikan seluruh anggaran tersebut direalisasikan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.
Warga pun mendesak Kecamatan Kutawaluya, melalui Kasi Pemerintahan, segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Desa Mulyajaya.
Mereka berharap hasil monev nantinya tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan pekerjaan pembangunan benar-benar dilaksanakan di lapangan.
“Jangan sampai anggaran sudah cair, tetapi pembangunan tidak berjalan. Kami meminta ada keterbukaan kepada masyarakat karena ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat desa,” ujar Darim.
Warga menegaskan, mereka tidak mempersoalkan hak politik siapa pun untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa. Namun, mereka meminta persoalan pemerintahan dan pengelolaan aset desa diselesaikan secara transparan.
“Selesaikan dulu kewajiban sebagai kepala desa, terutama soal aset dan pembangunan yang anggarannya sudah cair. Setelah itu silakan mengikuti proses pemilihan,” demikian tuntutan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mulyajaya Endang belum memberikan keterangan terkait tuntutan warga, keberadaan aset desa, maupun realisasi Dana Desa tahap II tahun 2026.
Pemerintah Kecamatan Kutawaluya juga diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan menyikapi aspirasi masyarakat tersebut. (Yaris)










