KARAWANG, Alexanews.id — Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) Wilayah Batujaya meminta aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Karawang mengecek keberadaan jaringan WiFi yang diduga belum memiliki perizinan sesuai ketentuan.
Anggota FKUB Wilayah Batujaya, Firdaus, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai pemasangan jaringan internet di sejumlah wilayah, termasuk persoalan pemasangan kabel yang dinilai perlu mendapat perhatian.
“Kalau memang ada pemasangan WiFi yang tidak mempunyai perizinan, kami meminta kepada APH dan Pemerintah Kabupaten Karawang agar segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai aturan,” ujar Firdaus.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas penyedia jaringan internet serta perizinan yang dimiliki.
FKUB juga menyoroti pemasangan kabel jaringan yang berada di sekitar fasilitas umum dan jaringan listrik. Mereka meminta aspek keselamatan dan tata cara pemasangan turut diperiksa.
Firdaus menegaskan, FKUB memberikan kesempatan kepada pemerintah dan APH untuk melakukan klarifikasi serta penertiban.
“Kalau sampai minggu-minggu ini tidak ada tindakan dari APH dan Pemerintah Kabupaten Karawang, maka kami akan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Karawang,” ungkapnya.
FKUB berharap pemerintah melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah jaringan internet yang beroperasi tersebut telah memenuhi ketentuan.
Sementara itu, dugaan adanya WiFi ilegal maupun kerugian negara, menurut FKUB, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data dari instansi yang berwenang.
FKUB menyatakan siap menyampaikan informasi dari masyarakat kepada pihak terkait dan akan terus mengawal persoalan tersebut. (Asbel)










