CIREBON, Alexanews.id — Seorang pengusaha cangkang sawit asal Bandung, Rubin CH, mengaku mengalami kerugian setelah komoditas yang telah dibeli dari salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terkendala saat hendak dikirim.
Persoalan tersebut disebut bermula pada Mei 2026. Saat itu, pihak pengusaha mendapat informasi dari seseorang berinisial NA mengenai pembelian cangkang sawit dan penggunaan fasilitas pelabuhan di kawasan Tabalar.
Menurut Rubin, sebelum transaksi dilakukan, pihaknya mendapat informasi bahwa pengiriman cangkang sawit dapat dilakukan melalui fasilitas pelabuhan dengan biaya yang relatif kecil.
Namun, setelah transaksi berjalan, muncul persoalan terkait penggunaan Terminal Khusus (Tersus) maupun Terminal Umum (Termum).
“Kami baru mengetahui persoalan penggunaan fasilitas pelabuhan dan persyaratan perizinannya setelah transaksi berjalan,” ujar Rubin, Sabtu (3/10/2026).
Akibatnya, pengusaha yang sudah membeli dan membayar cangkang sawit kesulitan mengirim barang. Di sisi lain, barang yang sudah dibeli juga tidak mudah dikembalikan atau direfund.
Rubin juga mengaku mendapat informasi mengenai adanya dugaan praktik “koordinasi” dalam proses penggunaan fasilitas pelabuhan.
Salah satu nama yang disebut berinisial F, yang disebut memiliki posisi pada instansi terkait di Berau.
Namun, Rubin menegaskan pihaknya belum memiliki bukti yang cukup untuk memastikan keterlibatan F maupun pihak lain dalam dugaan pungutan atau penyalahgunaan kewenangan.
“Saya juga belum dapat memastikan apakah biaya yang diminta merupakan biaya resmi atau ada biaya lain di luar ketentuan,” katanya.
Rubin berharap pihak KUPP/Syahbandar Berau, pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai aturan penggunaan Tersus dan Termum, termasuk izin serta biaya resminya.
Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar pelaku usaha tidak mengalami kerugian akibat informasi yang tidak jelas.
“Pengusaha membutuhkan kepastian sejak awal agar tidak menanggung kerugian setelah transaksi dilakukan,” pungkasnya. (Red)










