KARAWANG, AlexaNews.ID — DPRD Kabupaten Karawang menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karawang, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin dan dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh serta Wakil Bupati Maslani.
Dalam pembahasan tersebut, Fraksi Partai Demokrat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi infrastruktur jaringan irigasi di Kabupaten Karawang.
Pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Pendi Anwar menegaskan, perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian anggaran.
Anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi belanja, mempercepat penyerapan, serta memastikan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu yang disoroti adalah kondisi jaringan irigasi yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Pasokan air permukaan disebut belum sepenuhnya mampu menjamin kebutuhan air bagi para petani.
Persoalan yang muncul di antaranya kerusakan saluran sekunder, sedimentasi, pintu air yang tidak berfungsi, hingga minimnya pemeliharaan jaringan irigasi.
Fraksi Demokrat menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, sektor pertanian menjadi salah satu penopang penting perekonomian masyarakat Karawang.
Sementara itu, melalui Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan kapasitas fiskal, optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, percepatan pembangunan, pemerataan pelayanan publik, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti persetujuan tersebut dengan mempersiapkan pelaksanaan anggaran dan menyempurnakan dokumen pelaksanaan anggaran.
“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2026 tidak menjadi penghalang bagi tercapainya target-target pembangunan, melainkan menjadi pendorong untuk bekerja lebih fokus, lebih cepat, dan lebih terukur,” kata Aep.
Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD Karawang diharapkan dapat memastikan seluruh program berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran.
Efisiensi anggaran, ketepatan sasaran, serta kebutuhan masyarakat menjadi hal penting agar perubahan APBD tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang. (Red)









