PURWAKARTA, Alexanews.id – Tokoh pemuda Ega Nugraha Susanto resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Rabu (14/10/2026).
Menariknya, Ega datang ke kantor Desa Cimahi dengan diantar puluhan warga dan sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran rombongan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap langkah Ega untuk ikut berperan dalam pembangunan dan pemerintahan desa.
Ega mengatakan, pencalonan dirinya bukan sekadar untuk mendapatkan jabatan, melainkan sebagai upaya ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat agar lebih didengar dan ditindaklanjuti.
Menurutnya, BPD memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa. Karena itu, anggota BPD harus terbuka terhadap masukan, berani menyampaikan aspirasi warga, serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan.
“Bagi saya, BPD bukan sekadar jabatan, tetapi amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Aspirasi warga jangan hanya didengar, tetapi juga harus dikawal agar ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Ega.
Ia juga menilai, generasi muda perlu ikut mengambil bagian dalam pembangunan desa. Pemuda harus berani menyampaikan gagasan dan memberikan kontribusi nyata demi kemajuan lingkungan tempat tinggalnya.
Ega berharap, jika nantinya mendapat kepercayaan masyarakat, dirinya dapat menjalankan tugas dengan terbuka, mengutamakan musyawarah, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
“Yang terpenting, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Saya ingin BPD benar-benar menjadi tempat warga menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama,” tambahnya.
Dukungan puluhan warga yang mengantarnya saat pendaftaran menjadi penyemangat bagi Ega untuk mengikuti seluruh tahapan pencalonan.
Melalui pencalonan ini, Ega berharap dapat ikut mendorong pemerintahan Desa Cimahi yang lebih transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Lalan)










