KARAWANG, Alexanews.id — Baru selesai dikerjakan, proyek emplasemen halaman Masjid Al-Furqon di Dusun Cikuda I, RT 002/RW 002, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, sudah memperlihatkan garis retakan pada permukaannya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan fungsi pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada 14 Oktober 2026, sejumlah garis retakan tampak memanjang di permukaan halaman masjid.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena proyek ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Mengacu pada papan informasi proyek, pekerjaan emplasemen Masjid Al-Furqon memiliki nilai kontrak sebesar Rp148.935.000 dan dilaksanakan oleh CV Bumi Jaya Nusantara.

Kontrak pekerjaan bernomor 01-1.4.5/208/SPK-BSL/PSU.3/2026 itu ditandatangani pada 22 September 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.

Munculnya retakan pada tahap awal pekerjaan menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.

Apakah kualitas material dan metode pengerjaan sudah sesuai spesifikasi? Bagaimana pengawasan dilakukan selama proyek berlangsung? Dan apakah kondisi tersebut sudah diperiksa oleh pengawas teknis dari dinas terkait?

Pertanyaan ini penting untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dibiayai uang publik benar-benar memenuhi standar kualitas dan tidak sekadar selesai secara administratif.

Jangan sampai anggaran terserap, tetapi kualitas pekerjaan justru menyisakan persoalan. Proyek yang bersumber dari APBD semestinya memberikan hasil yang layak, kuat, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Dinas PRKP Kabupaten Karawang didorong segera turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi retakan tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, pihak terkait perlu mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan kontrak dan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, kontraktor pelaksana juga perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan tersebut, termasuk memastikan apakah retakan yang terlihat berkaitan dengan mutu material, proses pengerjaan, atau faktor teknis lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang maupun CV Bumi Jaya Nusantara terkait munculnya retakan pada permukaan emplasemen tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait. Sebab, pengawasan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. (AS)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.