BEKASI, Alexanews.id – Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan dan menjemput seorang pria berinisial GF yang disebut sebagai pemilik gudang limbah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul viralnya video perselisihan antara pihak gudang dan warga di Perumahan Bumi Waringin Indah 2 (WBI 2), Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Pada Senin (19/10/2026) siang, GF yang mengenakan kaos merah terlihat dibawa petugas untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Selain menelusuri perselisihan yang terekam dalam video, petugas juga disebut akan meminta penjelasan mengenai legalitas usaha gudang limbah yang dikeluhkan warga.

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan adu argumen antara warga dan pihak yang disebut sebagai pemilik gudang.

Warga juga menyoroti dugaan terganggunya akses jalan lingkungan serta penumpukan karung dan plastik bekas di lahan yang disebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Sebelumnya, video perselisihan tersebut ramai beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang pria berkaos hitam terlihat terlibat adu argumen dengan warga.

Berdasarkan keterangan pelapor, persoalan diduga bermula ketika warga menegur keberadaan truk yang menutupi gerbang rumah. Teguran tersebut kemudian disebut berujung pada tantangan berkelahi.

Peristiwa itu memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas gudang limbah di tengah kawasan permukiman, terutama terkait kenyamanan warga, penggunaan lahan, dan kelancaran akses jalan.

Warga berharap aparat tidak hanya menangani insiden perselisihan, tetapi juga menelusuri persoalan yang lebih luas, mulai dari status dan peruntukan lahan, perizinan usaha, hingga pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

Kepastian mengenai apakah lahan yang digunakan sesuai peruntukannya serta apakah aktivitas gudang telah memenuhi ketentuan perizinan perlu diperoleh melalui pemeriksaan instansi berwenang.

Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan resmi.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap GF maupun kepastian status legalitas gudang limbah yang dipersoalkan warga.

Perkembangan penanganan kasus ini pun masih dinantikan, termasuk penjelasan aparat mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas keluhan warga di kawasan WBI 2. (Red)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.