CIREBON, Alexanews.id – Kemunculan seekor buaya sepanjang sekitar dua meter di aliran Sungai Deres Kedaton, Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, membuat warga geger.

Satwa predator tersebut ditemukan saat seorang warga sedang mencari ikan dan langsung dilaporkan kepada aparat setempat karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan masyarakat.

Beruntung, buaya tersebut berhasil dievakuasi melalui koordinasi Polsek Kapetakan bersama sejumlah instansi terkait, Minggu (8/11/2026).

Penemuan buaya bermula pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, seorang petambak bernama Darman tengah mencari ikan di sepanjang aliran sungai. Namun, ia justru melihat seekor buaya berada tidak jauh dari lokasi yang biasa digunakan anak-anak untuk mandi dan beraktivitas.

Menyadari adanya potensi bahaya, Darman segera melaporkan temuannya kepada aparat desa. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kapetakan.

Menerima informasi itu, Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota, Dinas Pemadam Kebakaran, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Dinas Kelautan dan Perikanan guna menangani keberadaan satwa liar tersebut.

Proses evakuasi dilakukan pada Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Tim Dinas Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Teguh tiba di lokasi bersama personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dan didampingi jajaran Polsek Kapetakan.

Setelah dilakukan penanganan, buaya sepanjang kurang lebih dua meter itu berhasil diamankan. Satwa tersebut kemudian dipindahkan menggunakan gerobak menuju kendaraan dinas Dinas Kelautan dan Perikanan bernomor polisi E 8320 H.

Selanjutnya, buaya diserahkan kepada petugas Damkar bernama Yuhana untuk dibawa ke lokasi penangkaran sementara.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kapetakan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi.

Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan penanganan satwa liar berbahaya berjalan aman dan tidak menimbulkan korban.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada apabila kembali menemukan keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

Warga diminta tidak mendekati, mengganggu, apalagi mencoba menangkap sendiri satwa tersebut. Masyarakat diimbau segera melapor kepada aparat setempat atau menghubungi layanan darurat Kepolisian 110.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi pengingat bahwa kemunculan satwa liar di sekitar permukiman perlu segera ditangani secara tepat demi mencegah ancaman terhadap keselamatan warga. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.