Tubaba, AlexaNews.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum mencapai kesimpulan terkait laporan adanya pekerjaan infrastruktur yang belum selesai namun telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Hal ini menjadi pembahasan utama dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara kedua pihak, Kamis (9/1/2025). Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan PHO tanpa memenuhi prosedur yang telah ditentukan.
“Kami tidak berani melakukan PHO jika pekerjaan belum selesai 100%. Semua sudah melalui proses yang melibatkan ahli teknis dan sipil. Jika ada kerusakan atau kekurangan kasat mata, itu masih menjadi tanggung jawab rekanan untuk memperbaikinya,” ujar Iwan.
Temuan Komisi III DPRD di Lapangan
Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Edi Anwar, menyoroti pekerjaan peningkatan jalan dari SP Gunung Agung ke Marga Jaya yang dikerjakan oleh PT Dwara Ratu Kontruksi. Proyek ini, dengan nilai kontrak Rp4,61 miliar, mencakup jalan poros provinsi menuju Exit Tol Lambu Kibang.
Menurut Edi, hasil inspeksi lapangan menunjukkan pekerjaan tersebut belum selesai namun sudah dilakukan PHO. “Kami menemukan beberapa bagian yang dikerjakan asal-asalan, termasuk penimbunan bahu jalan yang belum memadai,” tegasnya.
Ia juga menyebut adanya pengakuan konsultan dari Dinas PUPR yang menguatkan bahwa pengerjaan proyek tersebut memang belum selesai. “Asumsi kami pekerjaan itu belum selesai pengerjaannya, dan kualitasnya sangat mengecewakan,” tambah Edi.
Upaya Perbaikan oleh Dinas PUPR
Menanggapi hal ini, Iwan Mursalin memastikan bahwa Dinas PUPR akan segera melakukan perbaikan terhadap temuan kerusakan. “Jika ada yang kurang sempurna, itu masih dalam tanggung jawab rekanan untuk memperbaikinya sesuai aturan,” jelasnya.
Namun, Edi Anwar menegaskan bahwa hasil hearing kali ini belum dapat disimpulkan. “Kami akan melaporkan hasil hearing ini kepada Ketua DPRD dan terus memantau perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Hearing ini mencerminkan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur agar kualitas pembangunan di Kabupaten Tubaba sesuai dengan harapan masyarakat. (Angga)