Cirebon, AlexaNews.ID – Seorang oknum pegawai Imigrasi berinisial GRP diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai tenaga honorer di Kantor Imigrasi Cirebon. Aksi tersebut diduga terjadi saat GRP masih bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Forsarkim di Kantor Imigrasi Bandung.
Menurut pengakuan keluarga korban, GRP menjanjikan posisi honorer dengan syarat membayar uang pelicin puluhan juta rupiah. “Awalnya diminta Rp150 juta. Karena terlalu besar, kami tidak sanggupi. Tapi dia terus membujuk dan bertanya ada uang berapa,” ujar Imelda, salah satu keluarga korban saat ditemui di kediamannya.
Imelda menambahkan, GRP sempat mendesak agar uang tersebut segera ditransfer karena disebut-sebut akan langsung ‘dititipkan’ ke atasannya. Namun hingga dua tahun berlalu, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
“Awalnya dia bilang bulan Januari 2023 sudah masuk. Tapi terus mundur-mundur. Alasan lain muncul ketika dia pindah tugas ke Imigrasi Cirebon. Di sana justru dia terlibat kasus penipuan mobil rental. Saya kaget, saya kira orangnya baik, ternyata mafia juga,” tambahnya dengan nada kesal.
Dari informasi yang dihimpun, GRP kini diduga kabur ke Bali dan meninggalkan tugasnya sebagai ASN di Kantor Imigrasi Cirebon. Beberapa korban bahkan mengaku telah melayangkan somasi karena merasa dirugikan.
Pihak keluarga yang ditemui di kawasan Cirebon, menyatakan terkejut atas perbuatan GRP. “Saya syok, tidak menyangka anak saya seperti itu,” ujar ibu pelaku, kepada wartawan.
Dia mengaku kini kesulitan menghubungi GRP. “Kabar terakhir katanya ada di Bali, kerja di sana. Tapi saya juga tidak tahu persis di mana. Susah dihubungi,” ucapnya.
Meski dugaan penipuan terkait janji kerja honorer belum dilaporkan ke pihak berwajib, beberapa korban kasus penggelapan mobil rental yang diduga melibatkan GRP telah lebih dulu melaporkannya ke kepolisian. Kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan. [Jhn]