AlexaNews

Desa Pawindan Ciamis Luncurkan Layanan Surat Digital Berbasis WhatsApp

Ciamis, AlexaNews.ID – Pemerintah Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, resmi meluncurkan program digitalisasi layanan publik berbasis teknologi melalui kegiatan Sosialisasi Desa Digital yang digelar di Aula Kantor Desa pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis.

Kepala Urusan Perencanaan Desa Pawindan sekaligus Ketua Pelaksana, Akhmad Himawan atau Ahim, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal percepatan transformasi digital di tingkat desa.

“Tujuan utama sosialisasi ini adalah mempercepat proses digitalisasi di Desa Pawindan. Kami berharap desa ini bisa menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, diperkenalkan tiga inovasi digital utama yang telah disiapkan. Pertama, Sistem Informasi Desa yang mencakup data kependudukan dan administrasi lainnya. Kedua, Website Resmi Desa sebagai pusat informasi daring. Dan ketiga, layanan pembuatan surat berbasis digital melalui chatbot WhatsApp.

“Warga cukup mengajukan permohonan surat melalui WhatsApp ke nomor yang disediakan. Surat akan diproses secara digital, ditandatangani elektronik oleh Kepala Desa, lalu dikirim kembali ke pemohon melalui WA. Jadi, semua bisa dilakukan dari rumah,” jelas Ahim.

Ia menambahkan, saat ini tersedia 42 jenis layanan surat digital yang dapat diakses secara gratis oleh warga. Jumlah ini akan terus bertambah seiring perkembangan sistem. Selain efisiensi, digitalisasi ini juga bertujuan untuk menekan potensi pungutan liar dalam pelayanan publik.

Untuk mendukung kelancaran program, Pemerintah Desa Pawindan turut melibatkan para Ketua RT, RW, dan tokoh pemuda sebagai agen informasi yang akan membantu masyarakat mengakses layanan digital.

“Ke depan, semua warga diharapkan bisa mengurus surat dari rumah masing-masing, tanpa perlu datang ke kantor desa,” tambahnya.

Ahim juga menjelaskan bahwa konsep Desa Digital sebenarnya sudah dirancang sejak 2019, namun baru sekarang sistem yang benar-benar digital dan terintegrasi dapat dijalankan secara optimal. Sebelumnya, warga masih harus datang ke anjungan pelayanan mandiri di kantor desa.

Aplikasi yang digunakan adalah Super Desa, hasil pengembangan langsung dari Diskominfo Kabupaten Ciamis, yang diberikan gratis kepada desa-desa tanpa perantara pihak ketiga.

Saat ini, dari 27 desa percontohan di Kabupaten Ciamis (masing-masing satu desa per kecamatan), baru sekitar 50 persen yang aktif memanfaatkan sistem digital secara optimal.

Sebagai Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Ahim juga menyatakan kesiapannya untuk menyosialisasikan sistem ini ke desa-desa lain di wilayahnya.

“Kami ingin Desa Pawindan menjadi pemicu bagi desa-desa lain. Perlu komitmen bersama, tidak hanya dari pemerintah desa tapi juga partisipasi masyarakat agar digitalisasi ini berjalan sukses,” pungkasnya.[KIM]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!