Karawang, AlexaNews.ID – Pemerintah Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Cikampek Timur, Rabu (21/5/2025).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikampek Timur, Agus Mustofa, memimpin langsung jalannya Musdesus. Ia menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih dilakukan atas dasar surat tugas resmi dari Kepala Desa.
“Pemerintah Desa telah memberikan surat perintah kepada BPD untuk menggelar Musdesus dalam rangka membentuk Kopdes Merah Putih,” ungkap Agus.
Dalam musyawarah tersebut, lima warga mengajukan diri menjadi pengurus. Mereka kemudian bermufakat secara mandiri tanpa intervensi pihak luar, guna menentukan susunan kepengurusan koperasi.
“Hasil dari musyawarah tadi, telah disepakati H. Purwanto, warga Dusun Sukamaju, sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Cikampek Timur,” jelasnya.
Musdesus ini turut didampingi oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang. Eva Irmala, staf dari dinas tersebut, menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Diharapkan pada 12 Juli mendatang, Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di seluruh 309 desa se-Kabupaten Karawang,” ujar Eva.
Ia menambahkan, sebelum Musdesus dilaksanakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada para pendamping desa agar percepatan pembentukan koperasi ini dapat berjalan optimal.
“Targetnya akhir Mei seluruh Kopdes sudah terbentuk,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eva menuturkan bahwa struktur Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk akan disinergikan dengan program nasional Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo.
“Dinas Koperasi dan UKM Karawang tidak hanya mendampingi proses pembentukan, tapi juga akan memberikan pelatihan dan pendidikan bagi para pengurus Kopdes agar koperasi ini bisa berjalan optimal dan profesional,” pungkasnya. [Karina]