Karawang, AlexaNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Kamis, 15 Mei 2025. Penandatanganan ini dilakukan usai pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang turut menghadirkan Kepala Kejari sebagai salah satu narasumber.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
“Di tengah padatnya agenda DPRD, kita jadwalkan penandatanganan MoU ini bersamaan dengan Bimtek. Kebetulan Kajari menjadi salah satu pemateri, jadi kami manfaatkan momentum tersebut,” kata HES saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, HES menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengawalan administrasi dan pendampingan hukum perdata yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Karawang terhadap lembaga DPRD.
“Ini adalah langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penguatan aspek hukum,” ujar politisi Partai Gerindra itu. [King]