AlexaNews

DPRD Tubaba Desak Polres Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran di SPBU Simpang PU

Tubaba, AlexaNews.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendesak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Tubaba, untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (hearing) terkait dugaan pelanggaran dan kericuhan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang PU, Tiyuh Chandra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, usai rapat yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia menyebut, kendati pihak kepolisian sebelumnya telah menerima laporan terkait permasalahan di SPBU tersebut, namun hingga kini belum ada langkah hukum yang jelas dan transparan.

“Dari pihak Polres memang sudah pernah turun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Tapi faktanya, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang tegas, padahal bukti-buktinya sudah jelas ada. Bahkan dalam hearing sebelumnya, pihak SPBU sendiri mengakui adanya pengecoran dan kericuhan, walaupun mereka berdalih itu terjadi pada masa kepemilikan yang lama,” tegas Yantoni.

Menurutnya, alasan bahwa kericuhan dan praktik pengecoran BBM terjadi pada manajemen lama bukan alasan untuk mengabaikan proses hukum. Apalagi, setelah proses take over manajemen, SPBU Simpang PU justru dinilai masih terus bermasalah.

“Setelah take over pun tetap ada persoalan. Ada konsumen yang ditantang berkelahi oleh pegawai SPBU, tapi tidak ada tanggung jawab dari pihak manajemen. Bahkan, mobil-mobil modifikasi yang digunakan untuk mengecor BBM bersubsidi juga sudah kita ketahui plat nomornya. Tapi sejauh ini belum ada tindakan dari APH,” ujarnya.

Ia berharap, laporan dan temuan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh Polres Tubaba. DPRD Tubaba, kata Yantoni, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Kami ingin aparat penegak hukum menegakkan aturan dengan adil dan profesional. Kami siap dikoreksi oleh masyarakat jika kami tidak menjalankan fungsi kami. Tapi percayalah, kami akan terus dorong sampai ada penyelesaian konkret,” pungkasnya.

Yantoni menambahkan, langkah selanjutnya adalah merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta mendorong Kapolda Lampung dan Bupati Tubaba untuk mengambil tindakan lanjutan baik dari sisi penegakan hukum maupun kelengkapan administratif perizinan SPBU tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Tubaba, Mirkhiyan, SE, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa pembentukan Pansus sudah dalam tahap perencanaan dan akan segera dijadwalkan.

“Pembentukan Pansus terkait dugaan permasalahan di SPBU Simpang PU akan segera diagendakan. Kita akan koordinasikan dengan Ketua DPRD untuk menentukan tanggal pembentukan Pansus dalam waktu dekat,” jelas Mirkhiyan.

Permasalahan di SPBU Simpang PU ini menjadi perhatian serius masyarakat Tubaba, terutama terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan tindakan arogansi pegawai terhadap konsumen. Komisi I DPRD Tubaba berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengawal proses penyelesaian masalah tersebut hingga ke ranah hukum. [Angga]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!