Karawang, AlexaNews.ID – SMK Bhinneka Karawang menjadi salah satu sekolah menengah kejuruan swasta di Kabupaten Karawang yang menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dalam jumlah besar setiap tahunnya. Pada tahun 2024, sekolah ini tercatat menerima total dana BOS sebesar Rp 1.409.900.000 yang dicairkan dalam dua tahap.
Dana fantastis ini diberikan kepada sekolah untuk mendukung kelangsungan proses pendidikan dan operasional sekolah secara menyeluruh, termasuk pembayaran honor tenaga pendidik, pemeliharaan sarana, langganan listrik dan internet, serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Rincian Dana BOS Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2024
Pada tahap pertama, dana BOS yang dicairkan pada tanggal 18 Januari 2024 berjumlah Rp 707.940.000, sedangkan pada tahap kedua, yang direncanakan cair pada 9 Agustus 2024, SMK Bhinneka kembali menerima dana sebesar Rp 701.960.000. Total jumlah siswa penerima BOS tetap konsisten sebanyak 874 siswa di tiap tahap.
Berikut rincian penggunaan Dana BOS SMK Bhinneka Karawang:
Tahap 1 – Januari 2024
Pembayaran honor: Rp 407.580.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 100.390.072
Langganan daya dan jasa: Rp 79.223.428
Administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp 42.550.000
Kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp 13.445.000
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan: Rp 13.256.000
Asesmen pembelajaran dan bermain: Rp 10.415.500
PPDB: Rp 10.030.000
Multimedia pembelajaran: Rp 26.000.000
Uji kompetensi dan sertifikasi: Rp 5.050.000
Total Dana Tahap 1: Rp 707.940.000
Tahap 2 – Agustus 2024
Pembayaran honor: Rp 441.180.000
Langganan daya dan jasa: Rp 89.710.334
Administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp 87.728.976
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 47.753.820
Kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp 13.735.000
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan: Rp 13.226.500
Asesmen pembelajaran dan bermain: Rp 3.467.370
PPDB: Rp 1.200.000
Pembayaran honor tambahan: Rp 3.958.000
Multimedia dan uji kompetensi: Rp 0
Total Dana Tahap 2: Rp 701.960.000
Data tersebut menunjukkan bahwa pembayaran honor guru dan tenaga pendidik merupakan komponen terbesar penggunaan dana BOS, mencapai lebih dari Rp 848 juta dalam dua tahap. Ini menandakan bahwa BOS menjadi penopang penting bagi keberlangsungan pendidikan di sekolah-sekolah swasta, khususnya dalam menjamin kelangsungan proses belajar mengajar.
Selain itu, pos anggaran lainnya seperti pemeliharaan sarana prasarana, langganan daya dan jasa, dan administrasi pendidikan juga menyerap dana yang cukup signifikan. Dana BOS ini turut dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan evaluasi siswa, pengadaan perangkat multimedia pembelajaran, dan pelatihan bagi tenaga kependidikan.
Tahun demi tahun, SMK Bhinneka Karawang tercatat sebagai sekolah penerima BOS dengan jumlah dana yang besar, mencerminkan skala operasional dan banyaknya siswa yang dilayani. Dengan jumlah siswa yang stabil di angka 874, sekolah ini menerima rata-rata lebih dari Rp 1,4 miliar setiap tahun, menjadikannya sebagai salah satu SMK swasta dengan dukungan dana BOS tertinggi di Kabupaten Karawang.
Keberadaan dana BOS ini bukan hanya membantu sekolah menjalankan fungsi dasarnya, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan fasilitas, peningkatan kompetensi guru, dan penyelenggaraan uji kompetensi keahlian yang dibutuhkan oleh siswa vokasi.
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, setiap sekolah yang menerima Dana BOS wajib memublikasikan penggunaan anggarannya secara terbuka kepada masyarakat. Informasi ini biasanya disampaikan melalui papan pengumuman sekolah atau media daring untuk memastikan transparansi dan mendorong pengawasan dari publik. [Ega]