Bekasi, AlexaNews.ID – Tim Reskrim Polsek Tambun Selatan mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor dalam sebuah operasi yang digelar di kawasan Metland Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (30/6/2025) sore.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait hilangnya motor Honda Beat bernopol B 5255 FJH di lingkungan Perumahan Taman Alamanda, Desa Karangsatria, Tambun Utara.
“Dengan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Deutronomiun Maru’ao, anggota kami melakukan pelacakan intensif dan akhirnya berhasil membekuk dua pelaku di lokasi berbeda,” ujar Kombes Mustofa.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D (31 tahun), yang berprofesi sebagai buruh tani, dan S (45 tahun), seorang wiraswasta. Keduanya merupakan warga Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 kunci letter T
3 mata kunci modifikasi
1 alat magnet pembuka kunci ganda
1 korek api menyerupai senjata api
1 obeng
5 kunci L
1 unit sepeda motor Honda Beat hasil curian
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor di dua lokasi di wilayah Tambun Selatan. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi mereka.
“Pasal yang kami kenakan adalah 363 KUHP, yaitu pencurian dengan pemberatan. Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mendalami motif serta kemungkinan pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuri.
Masyarakat menyambut baik pengungkapan kasus ini. Mereka berharap jajaran kepolisian terus menjaga keamanan lingkungan dan bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan. [Wnd]