AlexaNews

Desa Kasugengan Kidul Fasilitasi Pembuatan NIB Gratis bagi UMKM

Cirebon, AlexaNews.ID – Pemerintah Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengadakan pelayanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan yang digelar di aula desa ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang berasal dari berbagai sektor usaha. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kepala Desa (Kuwu) Kasugengan Kidul, Giantoro, mengatakan bahwa NIB merupakan dokumen penting yang menjadi identitas resmi para pelaku usaha. NIB diterbitkan oleh sistem OSS (Online Single Submission) dan kini menggantikan beberapa dokumen perizinan lama seperti TDP dan API. “Kepemilikan NIB ini akan mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan bisnis secara legal dan profesional,” ujar Giantoro.

Ia menambahkan, identitas usaha seperti NIB akan mempermudah pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya ke depan. “Dengan NIB, pelaku usaha memiliki legitimasi dan akan lebih percaya diri untuk bersaing di pasar. Ini juga membuka jalan bagi mereka untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan dan pelatihan dari pemerintah,” lanjutnya.

Camat Depok, Sund Dewi, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, serta tenaga operator desa yang telah dilatih secara teknis. Para operator ini membantu warga mendaftar secara daring dan memberikan bimbingan langsung selama proses berlangsung.

“Operator desa yang sudah dibekali bimtek akan mendampingi warga dari awal sampai akhir proses pendaftaran NIB. Ini membuat layanan jadi lebih dekat dan efisien, karena warga tak perlu lagi datang ke kantor dinas yang jauh,” tutur Sund Dewi.

Menurutnya, sasaran utama program ini adalah pelaku usaha lokal seperti pemilik warung, kios pertanian, hingga pedagang jasa. Selain memberi kemudahan legalitas usaha, kegiatan ini juga membuka peluang bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan atau program pendampingan pemerintah.

Selama kegiatan berlangsung, pihak desa bersama petugas dari kecamatan dan DPMPTSP membantu warga secara langsung. Target pendaftaran NIB di setiap desa di wilayah Kecamatan Depok mencapai 271 pelaku usaha. Tim gabungan memastikan proses berjalan lancar dengan pendampingan penuh di setiap tahap pendaftaran.

“NIB ini bukan sekadar dokumen, tapi pintu masuk bagi UMKM untuk naik kelas. Mereka akan lebih mudah mengakses bantuan, pelatihan, dan berbagai program pemberdayaan ekonomi,” pungkas Sund Dewi. [Jhn]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!