AlexaNews

Dua Motor Bodong Diamankan dalam Operasi Malam Polsek Cikarang Pusat

Bekasi, AlexaNews.ID – Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Cikarang Pusat kembali menggelar razia kejahatan jalanan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 8–9 Juli 2025. Titik operasi berada di Jalan Raya Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.35 WIB hingga lewat tengah malam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kanit Lantas IPDA J. Warman L. beserta sembilan personel gabungan dari berbagai satuan.

Sasaran operasi meliputi berbagai bentuk potensi gangguan keamanan, termasuk premanisme, miras, senjata tajam, narkoba, dan kendaraan tanpa kelengkapan surat resmi.

Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil menemukan dua sepeda motor tanpa pelat nomor dan tanpa dokumen kepemilikan sah. Kedua kendaraan itu langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Elia Umboh menyatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kejahatan malam hari. Menurutnya, operasi semacam ini penting untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Patroli dan operasi seperti ini akan terus kami lakukan agar masyarakat merasa lebih tenang, serta sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari,” ujar Elia.

Senada dengan itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajarannya. Ia menegaskan bahwa pengamanan wilayah pada malam hari harus diperkuat guna menjaga situasi tetap kondusif. [Wnd]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!