AlexaNews

Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Jamblang

Cirebon, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali melakukan penataan kawasan pasar dengan menggelar operasi gabungan di Pasar Jamblang, Rabu (09/07/2025). Operasi ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang kerap memadati bahu jalan dan trotoar.

Kegiatan penertiban kali ini dilakukan sebagai kelanjutan dari instruksi Gubernur Jawa Barat mengenai penataan ruang dan penegakan aturan bagi para pelaku usaha informal. Sejumlah instansi terlibat, seperti Satpol PP, Dishub, Disperindag, Forkopimcam Depok, Polsek Plumbon, dan Danramil Plumbon.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, H. Iman Ustadi, tindakan ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan pedagang di trotoar dan parkir sembarangan mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.

“Penertiban ini bukan untuk melarang warga berjualan, melainkan untuk menata agar lebih tertib dan sesuai aturan. Para PKL akan dipindahkan ke dalam area pasar yang memang telah disediakan oleh pemerintah,” kata Iman.

Ia menambahkan, penertiban ini juga bertujuan menjaga citra Pasar Jamblang sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. “Pasar ini punya potensi besar, maka harus dijaga kebersihan dan ketertibannya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Jamblang, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar 100 los di dalam pasar untuk menampung para pedagang yang sebelumnya berjualan di luar. Ia memastikan tidak ada pungutan biaya untuk para pedagang yang menempati tempat tersebut.

“Langkah ini diambil demi kenyamanan pengunjung pasar. Kita ingin pasar lebih tertata dan pengunjung merasa aman saat berbelanja,” ujarnya. [Jhn]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!