Bekasi, AlexaNews.ID – Sebuah perselisihan terkait transaksi jual beli sofa yang sempat menimbulkan kegaduhan di Perumahan Wanajaya, Kecamatan Cibitung, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai berkat tindakan cepat dari jajaran Polsek Cikarang Barat, Kamis malam (10/7/2025).
Masalah berawal dari pembelian sofa melalui Facebook Marketplace oleh Muhammad Edi, warga Perum Kirana Cibitung. Ia mengaku telah mentransfer uang senilai Rp 1,5 juta ke rekening atas nama Widi Arip Pratama, yang mengaku sebagai pihak toko.
Pengiriman sofa berjalan lancar, namun tiba-tiba Cecep Supriyadi, pemilik resmi Toko Mantep Furniture di Cikarang Selatan, datang ke rumah Edi menuntut agar sofa dikembalikan. Ia mengklaim belum menerima pembayaran sepeser pun. Perdebatan antara keduanya pun tak terhindarkan hingga warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Kanit Binmas IPTU Mahmudi bersama dua anggota langsung turun ke lokasi dan melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak. Dari hasil penelusuran, diduga kuat terjadi penipuan oleh pihak ketiga yang menyamar sebagai perwakilan toko dan mencantumkan nomor rekening palsu.
“Kemungkinan besar ini adalah ulah oknum penipu yang memanfaatkan media sosial untuk mengelabui pembeli. Biasanya mereka mencantumkan rekening pribadi agar dana tidak masuk ke toko asli,” ujar IPTU Mahmudi dalam mediasi.
Agar masalah tidak berlarut, IPTU Mahmudi memfasilitasi musyawarah hingga disepakati jalan tengah. Sofa akhirnya dibeli kembali oleh Muhammad Edi dengan harga Rp 1,1 juta, di bawah harga awal, sebagai bentuk solusi damai atas kerugian yang ditimbulkan.
Selain menangani konflik, IPTU Mahmudi juga menyempatkan diri memberikan imbauan kepada warga sekitar agar lebih hati-hati dalam melakukan transaksi online. Ia menekankan pentingnya membeli lewat platform resmi dan memverifikasi identitas penjual sebelum mengirimkan uang.
“Kalau bisa, gunakan marketplace resmi dan hindari transfer ke rekening pribadi tanpa bukti kepemilikan yang jelas,” pesannya.
Mediasi ini berjalan lancar dan diakhiri dengan suasana damai. Kedua pihak saling mengucapkan terima kasih atas bantuan Polsek Cikarang Barat dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak.
Upaya penyelesaian lewat mediasi seperti ini merupakan bagian dari pendekatan problem solving yang rutin dijalankan jajaran Polri sebagai bagian dari program Presisi, yang menitikberatkan pada respons cepat dan penyelesaian konflik secara humanis. [Wnd]