Karawang, AlexaNews.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Karawang dengan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) dan LBH Bumi Proklamasi pada Kamis (11/9/2025) berakhir tanpa hasil yang diharapkan. Pasalnya, pihak PT FCC Indonesia yang seharusnya hadir untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelecehan martabat warga Karawang justru absen dalam forum tersebut.

Pertemuan resmi itu dipimpin Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, bersama Ketua Komisi IV Asep Junaedi. Hadir pula perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang serta pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi Jawa Barat. Namun, absennya PT FCC Indonesia membuat diskusi inti tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Kekecewaan makin terasa ketika diketahui perusahaan baru mengirim surat permohonan penundaan sehari sebelumnya, Rabu (10/9/2025). Dalam surat itu, PT FCC beralasan tengah disibukkan agenda internal dan audit dari perusahaan induk. Mereka meminta RDP dijadwalkan ulang pada Selasa (16/9/2025).

Ketua FKUB, Angga Dhe Raka, menilai alasan yang disampaikan perusahaan sangat tidak menghargai DPRD maupun masyarakat Karawang. “Suratnya dikirim mendadak. Alasan yang mereka sampaikan terlalu klise, bahkan terkesan dibuat-buat. Sikap ini jelas tidak mencerminkan penghormatan terhadap lembaga legislatif,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan Syarif dari LBH Bumi Proklamasi. Menurutnya, kehadiran PT FCC sangat penting karena RDP adalah forum resmi untuk membuka klarifikasi di depan publik. “Mereka tidak bisa seenaknya mengabaikan mekanisme konstitusional. Absennya PT FCC justru menimbulkan tanda tanya besar, apakah ada itikad mengulur waktu,” jelasnya.

Syarif menambahkan, sikap perusahaan yang tidak hadir bisa menimbulkan kesan negatif di masyarakat. “Kalau begini, jangan sampai muncul anggapan DPRD kalah oleh perusahaan. Itu jelas merugikan marwah lembaga legislatif,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin memastikan pihaknya akan tetap menuntaskan persoalan ini. DPRD berencana menjadwalkan ulang RDP sekaligus menegaskan kehadiran PT FCC. Bahkan, penerjemah bahasa Jepang akan dihadirkan agar tidak ada lagi alasan komunikasi. “Kami pastikan rapat ulang tetap berjalan, dan perusahaan harus hadir untuk memberikan penjelasan terbuka,” katanya.

FKUB bersama LBH Bumi Proklamasi juga berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memberi peringatan keras, jika PT FCC kembali mangkir, masyarakat tidak segan mengambil langkah lebih tegas, termasuk menjemput langsung perwakilan perusahaan agar hadir di DPRD. [King]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.