Karawang, AlexaNews.ID – – Sejumlah orang tua murid SDN Dewisari III, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang mengeluhkan adanya biaya kenaikan kelas dan perpisahan kelas VI sebesar Rp 125 ribu yang dibebankan kepada setiap siswa.
Pasalnya, jumlah pungutan untuk kenaikan kelas perpisahan kelas VI ini dirasa terlalu tinggi lantaran kondisi ekonomi bagi setiap orang tua murid berbeda-beda.
“Pertama itu diminta 150ribu, terus turun 125ribu dan sekarang jadinya 100ribu. Saya juga bayar 100ribu walaupun uang itu dapet bantuan PKH karena tidak mau dipotong di tabungan anak saya buat bayar samen (kenaikan kelas) ke guru,” kata orang tua siswa yang tidak ingin menyebutkan namanya, Minggu (14/05/2023).
Menanggapi hal itu, Sapri salah seorang Tokoh Masyarakat di Rengasdengklok, membenarkan bahwa ada beberapa orang tua murid yang menyampaikan kepada dirinya yang merasa keberatan adanya biaya kenaikan kelas dan perpisahan kelas VI SDN Dewisari III yang ditentukan oleh pihak Sekolah dan Komite.
“Awalnya dia menentukan itu 125 itu ada keberatan dari memaksakan akhirnya ada komplain dari masyarakat,” ucapnya.

Kemudian, ia juga mengungkapkan meskipun orang tua murid sudah melakukan musyarawah bersama pihak sekolah dan komite dan hanya saja hasil musyawarah yang ditetapkan tidak sesuai dengan keinginan orang tua murid seakan-akan diputuskan secara sepihak oleh komite sekolah.
“Kemudian itu diputuskan secara sepihak tetap harus Rp125.000. Kemudian begitu saya komplain langsung mau diadakan musyawarah kembali, ya hasilnya gitu dari 125 ribu cuma diturunkan menjadi Rp100.000 di atas untuk keinginan dari wali murid itu tingginya 80ribu rendahnya 50ribu semua wali murid,” ungkapnya.
“Semua wali murid yang menginginkan dari rapat itu kan ada suara dari orang tua wali murid menginginkan itu Rp80.000 komite itu memutuskan Rp100.000, mereka sampai teriak-teriak dari orang tua wali murid. Tapi nggak digubris,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Sapri juga mengatakan terkait adanya keluhan dari beberapa orang tua murid soal besaran uang biaya kenaikan kelas dan perpisahan kelas VI, dirinya berupaya menyampaikan kepada Kepala Sekolah SDN Dewisari III agar bisa menyesuaikan dengan keinginan orang tua murid. Akan tetapi sampai saat ini Kepala Sekolah SDN Dewisari tidak merespon apa yang dikeluhkan oleh orang tua murid.
“Saya sendiri yang menembuskan ke kepala sekolah untuk biaya iuran kenaikan sekolah apa tidak terlalu besar, kata Kepala Sekolahnya itu hasil musyawarah dengan orang tua wali murid dalam musyawarah itu rapat musyawarah antara wali murid dengan pihak sekolah dan di situ ada tumpah dan miringnya tawar-menawar,” ujarnya.
“Sampai saat ini, ya saya lepas komunikasi sama dia (kepala sekolah) ketemu juga belum gitu, yang dimintain biaya samen itu dari mulai kelas 1 sampai kelas 6 dikenai biaya itu untuk sekarang itu Rp100.000 per siswa,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait hal tersebut Kepala Sekolah SDN Dewisari III, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang saat akan dimintai penjelasan oleh awak media sama sekali tidak merespons alias bungkam. (Ahmad Yusup Tohiri)