AlexaNews

Dishub Karawang Cabut Tiang Rambu Rusak di Jalan Raya Pantura Cikampek

Karawang, AlexaNews.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang dilaporkan telah mengambil langkah untuk menangani masalah tiang rambu berbelok yang mengganggu pengguna jalan di Jalan Raya Pantura, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Karawang.

Seksi Pemeliharaan Perawatan Operasional Dishub Karawang, Irfan, mengkonfirmasi bahwa tiang rambu U-turn di lokasi tersebut sementara waktu dicabut untuk alasan keamanan pengguna jalan. Ia menjelaskan bahwa meskipun masalah ini sebenarnya bukan kewenangan mereka, Dishub Karawang telah melaporkan dan mengirim surat kepada pihak berwenang di tingkat pusat.

Menurut Irfan, ruas jalan Pantura termasuk dalam kewenangan Kementerian PUPR karena merupakan jalan nasional. Terkait dengan rambu, marka, dan median, hal tersebut merupakan koordinasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Mabes Polri.

“Kami sudah melaporkan dan mengirim surat terkait tiang rambu U-turn tersebut. Apakah median jalan akan ditutup atau dibuka, itu merupakan kewenangan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Mabes Polri,” ungkap Irfan.

Tiang rambu lalu lintas yang terletak di pembatas Jalan Raya Pantura, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Karawang, telah mengganggu pengguna jalan. Tiang tersebut terlihat miring, hampir roboh, dan hanya disangga oleh potongan beton pembatas jalan.

Dilaporkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Tiang rambu itu pertama kali tertabrak oleh mobil, dan kemudian tertabrak lagi oleh truk. Kepala RT 01 RW 09 Cikampek Selatan, Yopi, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi ketika mobil hendak berbelok namun akses belokannya tertutup oleh beton pembatas jalan.

Seorang juru parkir di daerah tersebut, yang dikenal dengan inisial A, menjelaskan bahwa sebelum Idul Fitri 2023, ada sebuah mobil pribadi yang berusaha memutar arah di lokasi tersebut. Mobil tersebut mengenai pembatas jalan dan merusak tiang rambu lalu lintas. Para juru parkir kemudian berinisiatif untuk memperbaiki tiang tersebut dengan menegakkannya kembali dan menyangganya dengan susunan batu.

Namun, kejadian serupa terulang ketika sebuah truk melintas pada jam 19.30 WIB dan menubruk beton pembatas jalan. Akibatnya, pembatas jalan retak dan tiang rambu lalu lintas nyaris roboh.

Masyarakat setempat mengharapkan agar tiang rambu lalu lintas tersebut segera diperbaiki karena sudah sangat rawan roboh. Mereka khawatir bahwa kerusakan pada tiang tersebut dapat membahayakan pengguna jalan, terutama karena banyaknya kendaraan roda dua maupun roda empat yang sering memutar arah di lokasi tersebut.

Dishub Karawang berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dengan mengambil tindakan yang tepat. Pihak berwenang di tingkat pusat diharapkan segera menangani masalah ini agar pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan lancar di Jalan Raya Pantura. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!