KARAWANG, AlexaNews.ID – Ada money politik? Atau mendapati caleg bagi-bagi uang buat dapatin suara? Jangan takut, laporkan! Ajakan itu terlontar dalam dialog rangkaian kegiatan roadshow Bus KPK Jelajah Negeri, di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Minggu 25 Juni 2023.
Dalam giat itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak dan Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto, tampak hadir di lokasi. Dan di acara dialog itu, Sekda Karawang, Acep Jamhuri didapuk sebagai narasumber, bersama Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto.
“Jangan mau menjadi korban politik uang. Jangan takut untuk melapor,” ujar Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto, saat di acara dialog itu.

Disebut korban politik uang, kata dia, karena si penerima juga akan mendapatkan jerat hukum. Untuk itu, warga diminta berhati-hati, jangan menerima, berani menolak dan berani melaporkan.
Selain soal money politik dan serangan fajar, KPK juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan indikasi penyimpangan anggaran negara dan korupsi.
“Ada layanan yang bisa diakses masyarakat dalam hal pengaduan indikasi tindak korupsi atau penyimpangan pengelolaan keuangan negara. Dan setiap masyarakat yang melayangkan pengaduan atau laporan, itu dilindungi,” ucapnya.
Mungki Hadipratikto memaparkan terkait prosedur dan proses dari pengaduan/pelaporan hingga ke penyelidikan sebuah kasus.

“Satu laporan untuk bisa sampai ke penyelidikan itu harus melalui beberapa tahapan. Pertama ada namanya Direktorat Pengolahan Laporan Pengawasan (PLP) yaitu menerima laporan dan aduan masyarakat,” papar Mungki Hadipratikto.
Di PLP, kata dia diolah dulu apakah laporan ini memenuhi standar sebagai laporan yang dapat ditindaklanjuti, atau tidak. Kemudian jika di PLP sudah memenuhi syarat, naik lagi ke tahap penyelidikan, yang tugasnya itu mengetahui apakah laporannya ada tindak pidana atau tidak.
“Kalau misalnya ada tindak pidana dan ada ditemukan calon tersangkanya dan itu akan naik ke tahap penyidikan. Di tahap penyidikan ini lah mulai tindakan-tindakan paksa prosedural dan eksekusi, nantinya ada di kami yaitu direktorat antikorupsi,” kata Mungki Hadipratikto.
Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi adalah salah satu kegiatan untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. Terdapat sembilan nilai integritas atau nilai-nilai antikorupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras atau Jumat Bersepeda KK. Giat tersebut mengusung tema “Hajar Serangan Fajar”. (Siska Purnama Dewi)