MAJALENGKA, AlexaNews.ID— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon kembali melakukan langkah tegas untuk menjaga aset negara. Pada Jumat (21/11), tim KAI Daop 3 bersama aparat gabungan menertibkan bangunan liar serta penggunaan lahan tanpa izin di kawasan Jatiwangi.
Penertiban tersebut berlangsung secara persuasif. Petugas internal KAI didukung unsur TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib tanpa menimbulkan konflik dengan warga.
Dalam kegiatan ini, tim memfokuskan penataan pada lahan milik negara yang selama ini digunakan secara ilegal untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan operasional perkeretaapian. KAI menegaskan bahwa area tersebut harus kembali pada fungsi awalnya.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari proses komunikasi yang sudah berlangsung lama dengan para pengguna lahan.
“Penertiban ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sebenarnya sudah menerima surat peringatan dan sosialisasi jauh sebelumnya agar dapat mengosongkan lahan secara sukarela. “Tindakan hari ini dilakukan setelah melewati tenggat waktu yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Melalui penertiban ini, aset negara berupa lahan strategis berhasil diamankan kembali. Ke depannya, KAI berencana memaksimalkan area tersebut untuk pengembangan infrastruktur perkeretaapian dan memastikan jalur kereta tetap aman dari gangguan lingkungan sekitar.
Usai penertiban, petugas langsung memasang pagar seng berwarna biru sebagai pembatas resmi untuk mencegah penggunaan liar kembali. [Kirno]










