Karawang, AlexaNews.ID – Pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Karawang mulai terlihat di sejumlah titik. Proyek ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang diimplementasikan Pemkab Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM.
Kabid Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Puguh Tri Hutomo, menyebut pengerjaan fisik sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara koordinasi pekerjaan di lapangan melibatkan Kodim Karawang dan Babinsa.
“Untuk pembangunan gerai dan gudang, kewenangan ada di PT Agrinas. Proses teknis di lapangan dikerjakan bersama Kodim dan jajaran Babinsa,” kata Puguh.
Puguh menuturkan, Dinas Koperasi tidak terlibat dalam teknis pembangunan, melainkan ditugaskan Bupati untuk melakukan pendataan aset desa maupun aset milik Pemda yang belum dimanfaatkan. Aset-aset tersebut dipetakan untuk kebutuhan pembangunan gerai dan pergudangan KDMP.
“Tugas kami hanya melakukan pendataan aset desa dan aset pemda yang idle, agar dapat dimaksimalkan untuk program ini,” ujarnya.
Hingga 3 Desember 2025, Dinas Koperasi mencatat ada 62 lokasi yang sudah memasuki tahap konstruksi. Perkembangan selanjutnya menunggu laporan terbaru dari Kodim Karawang.
“Laporan terakhir, sudah ada 62 titik yang mulai dibangun. Kami masih menunggu update terbaru dari Kodim,” jelas Puguh.
Puguh menerangkan bahwa anggaran pembangunan berasal dari APBN melalui Bank Himbara dan langsung disalurkan kepada PT Agrinas. Pengawasan teknis pun dilakukan oleh Agrinas dan pihak Kodim. Sedangkan Dinas Koperasi hanya berperan sebagai koordinator, bukan pengawas fisik.
“Untuk pengawasan lapangan bukan kewenangan kami. Agrinas dan Kodim yang memantau pekerjaan teknisnya,” tegasnya.
Agrinas sendiri mensyaratkan kebutuhan bangunan seluas 600 meter persegi, dengan ukuran 20 x 30 meter. Selain bangunan utama, dibutuhkan lahan tambahan untuk parkir, akses jalan, dan fasilitas penunjang lainnya. Namun di lapangan, banyak desa yang tidak memiliki lahan seluas itu.
“Banyak desa yang asetnya tidak mencapai 600 meter persegi. Ini jadi kendala karena tidak bisa difasilitasi dalam tahap pembangunan saat ini,” ujar Puguh.
Ia berharap pemerintah pusat bisa menyediakan opsi desain bangunan kedua dengan ukuran lebih kecil agar lebih banyak desa yang bisa mengikuti program tersebut.
Pemerintah menargetkan seluruh gerai dan gudang KDMP bisa beroperasi pada Maret 2026. Fasilitas itu nantinya digunakan sebagai pusat operasional usaha dan kantor koperasi.
“Targetnya, pada Maret 2026 gerai dan gudang sudah bisa digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dan kantor koperasi,” tutur Puguh. [Yopie Iskandar]









