Cirebon, AlexaNews.ID — Polisi bergerak cepat usai beredarnya video dugaan pemerasan terhadap pedagang di Pasar Induk Jagasatru, Kota Cirebon. Tim Resmob Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pada Senin (8/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa nyaman bagi para pedagang yang selama ini resah dengan aksi pemalakan.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polres Cirebon Kota, Iptu Deny Arisandy, di rumah terduga pelaku di Kampung Pegajahan Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan. Aksi itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga dan memverifikasi rekaman video yang viral di media sosial.

Pria berinisial Y yang juga dikenal dengan panggilan Ogi atau Adul, berusia 30 tahun, langsung diamankan tanpa perlawanan. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal bersama keluarga.

“Kami langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar. Pelaku kini sudah diamankan untuk pemeriksaan,” ujar salah satu anggota kepolisian.

Kasus ini terungkap setelah pedagang sayur dan cabai di Pasar Induk Jagasatru merekam aksi pemalakan yang dilakukan Y. Video tersebut kemudian tersebar melalui grup WhatsApp warga bernama Mensos, hingga akhirnya viral dan memicu respons aparat.

Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui telah berulang kali memalak pedagang dengan meminta cabai, bawang, dan berbagai sayuran. Barang-barang itu kemudian dijualnya kepada seorang pedagang sate keliling dengan harga sekitar Rp150 ribu.

Sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras seharga Rp50 ribu, sementara sisanya belum digunakan.

Terduga pelaku kini dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan korban dan memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sebagaimana mestinya.

Selain menangkap pelaku, polisi mendata pedagang yang menjadi korban serta memastikan aktivitas di Pasar Induk Jagasatru tetap berjalan aman dan kondusif.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pemerasan atau bentuk gangguan keamanan lainnya. Penindakan ini untuk memastikan pedagang merasa aman dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Aksi sigap kepolisian ini sekaligus menunjukkan bagaimana laporan warga serta sebaran informasi di media sosial bisa membantu aparat dalam merespons cepat masalah keamanan di tengah masyarakat. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.