KARAWANG, AlexaNews.ID – Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedy Rustandi, meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang untuk mengevaluasi seluruh koperasi di Kabupaten Karawang.
Dedy Rustandi mengatakan, keberadaan koperasi adalah berfungsi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya.
Disamping itu, koperasi juga sangat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat. Derus, sapaan akrabnya, berharap kepada seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Karawang dapat melakukan fungsinya dengan baik.
“Koperasi itu mempunyai peran penting bagi masyarakat. Namun, koperasi juga harus menjalankan perannya itu sesuai dengan aturan. Jangan menjadikan koperasi sebagai kedok untuk meraup keuntungan,” ujar Derus, kepada AlexaNews.ID, Jumat, 28/7/2023.
Derus sangat menyesalkan beberapa kejadian yang merugikan nasabah koperasi. Ia mengecam tindakan merugikan nasabah yang dilakukan oleh oknum karyawan atau oknum yang mengatasnamakan koperasi.
“Para oknum itu harus diberikan sanksi tegas. Jangan dibiarkan apabila ditemukan praktik-praktik koperasi yang dapat merugikan masyarakat,” ucap Derus.
Sebagai seorang legislator, Derus meminta Dinkop UKM Kabupaten Karawang untuk memonitoring seluruh koperasi di Kabupaten Karawang.
“Dinkop UKM harus melakukan pendataan seluruh koperasi. Kemudian memonitoring dan mengevaluasi seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Karawang,” tutur Derus.
Bukan hanya itu saja, Derus juga meminta Dinkop UKM untuk bertindak tegas terhadap koperasi yang melanggar aturan.
“Jika ditemukan koperasi yang melanggar aturan. Jangan segan untuk cabut ijin dan tutup koperasinya,” pungkas Derus. (Siska Purnama Dewi)