KUNINGAN, AlexaNews.ID – Awal tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi Kabupaten Kuningan untuk membenahi tata ruang di kawasan lereng Gunung Ciremai. Laju alih fungsi lahan yang tak terkendali, dari kawasan hutan dan pertanian menjadi destinasi wisata, vila, hingga penginapan eksklusif, dinilai telah menyalakan alarm darurat lingkungan sekaligus mengancam keberlanjutan hidup masyarakat agraris.
Kondisi ini menuai keprihatinan serius dari tokoh masyarakat Kuningan, Iwa Gunawan HS. Ia menilai ruang hijau di kawasan Ciremai kian menyusut akibat penetrasi kepentingan pemodal yang mengabaikan fungsi ekologis. Area yang sebelumnya menjadi penyangga alam kini berubah menjadi lahan terbuka, melemahkan daya ikat air tanah dan perlindungan terhadap angin serta erosi.
Dampak kerusakan lingkungan tersebut, menurut Iwa, sudah dirasakan langsung oleh warga. Ketersediaan air tanah menurun drastis, ditandai dengan sumur-sumur warga yang harus digali jauh lebih dalam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Fenomena ini menjadi sinyal serius bahwa keseimbangan ekosistem di lereng Ciremai sedang berada di titik rawan.
Di sisi lain, orientasi pembangunan yang terlalu menitikberatkan pada sektor pariwisata dinilai telah menggeser peran petani lokal. Lahan pertanian yang selama ini menjadi sentra produksi sayuran seperti kol, daun bawang, dan wortel perlahan terdesak bangunan permanen. Padahal, kawasan ini memiliki peran strategis sebagai penopang ketahanan pangan di Jawa Barat.
Iwa menegaskan, kemandirian petani tidak boleh dikorbankan demi keuntungan jangka pendek. Ia mengingatkan agar masyarakat lokal tidak terdegradasi hanya menjadi tenaga informal di tanah yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan mereka sebagai petani dan peternak sapi perah.
Ia juga menyoroti lemahnya konsistensi zonasi wilayah. Kawasan dari Bumi Perkemahan Palutungan hingga Cigowong dinilai seharusnya steril dari aktivitas pariwisata dan dikembalikan sepenuhnya sebagai kawasan konservasi dengan rehabilitasi vegetasi endemik. Sementara itu, wilayah Palutungan menuju Malar Aman perlu dinormalkan kembali sebagai sentra pertanian hortikultura.
Munculnya bangunan permanen di area wisata pun dipertanyakan, mengingat pada awalnya kawasan tersebut hanya diperbolehkan untuk bangunan non-permanen demi menjaga kelestarian lingkungan. Fakta di lapangan menunjukkan komitmen tersebut mulai ditinggalkan.
Iwa mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang. Ia menilai pembangunan yang semata-mata mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan dampak ekologis justru berpotensi menciptakan bencana jangka panjang, seperti banjir, longsor, hingga krisis air permanen.
Menurutnya, penataan ulang tata ruang Gunung Ciremai bukan hanya persoalan teknis perencanaan wilayah, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan ekologis demi menyelamatkan masa depan Kuningan. Jika tidak segera dibenahi, generasi mendatang terancam kehilangan warisan alam berupa tanah subur dan sumber air yang selama ini menjadi denyut kehidupan masyarakat. [Kirno]










