KARAWANG, AlexaNews.ID — Menurut data terbaru yang dirilis oleh IQAir pada pagi ini, wilayah DKI Jakarta secara resmi telah meraih peringkat ketiga dalam daftar kota terpolusi terbesar di dunia. Pukul 08.00 WIB, kota metropolitan ini tercatat memiliki kualitas udara yang sangat buruk.
Berdasarkan laporan IQAir, ibu kota Indonesia ini saat ini berada dalam zona berwarna oranye, menandakan bahwa kualitas udara di sana tidak sehat untuk kelompok sensitif. Indeks Kualitas Udara Amerika Serikat (US AQI) mencapai angka 141, sedangkan tingkat kontaminan PM 2.5 sebesar 52µg/m³.
Tingkat polusi ini mencengangkan karena melebihi pedoman kualitas udara tahunan yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 10,4 kali lipat.
Sementara itu, di peringkat pertama dalam daftar kota terpolusi terbesar di dunia adalah Dubai, Uni Emirat Arab, yang diikuti oleh Kota Kampala di Uganda pada peringkat kedua.
Untuk mengatasi dampak buruk dari polusi udara ini, para ahli kesehatan merekomendasikan tindakan pencegahan. Kelompok orang yang sensitif diharapkan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, memasang alat penyaring udara di dalam ruangan, dan menutup jendela untuk mencegah udara berpolusi masuk ke dalam rumah.
Selain itu, juga disarankan untuk membatasi aktivitas fisik di luar ruangan. Meskipun suhu udara di Jakarta tercatat sekitar 27 derajat Celsius dengan kelembaban 64 persen dan kecepatan angin sekitar 9,3 km/jam, tingkat polusi udara yang tinggi tetap menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Kondisi ini menyoroti urgensi tindakan yang lebih serius dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah polusi udara di Jakarta dan kota-kota lainnya di seluruh dunia. (PMJ)