PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai merealisasikan sejumlah belanja daerah pada Selasa, 13 Januari 2026. Salah satu pos anggaran yang telah dicairkan yakni tunjangan DPRD serta belanja operasional pimpinan DPRD, bersamaan dengan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Berdasarkan data keuangan daerah, pembayaran gaji PNS tercatat sebesar Rp173.352.310, sementara gaji PPPK paruh waktu mencapai Rp26.464.531. Selain itu, belanja barang dan jasa juga direalisasikan dengan nilai cukup signifikan, yakni Rp1.198.285.487.
Dengan terealisasinya berbagai pos belanja tersebut, total belanja daerah yang telah dikeluarkan pemerintah daerah mencapai Rp3.363.075.973. Angka ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan publik di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Di sisi pendapatan, hingga Selasa (13/1), daerah mencatat penerimaan sebesar Rp715.999.229. Pendapatan tersebut bersumber dari opsen pajak kendaraan sebesar Rp247.412.500, pajak daerah Rp456.900.129, serta retribusi dan pendapatan asli daerah (PAD) lainnya sebesar Rp12.686.500.
Sementara itu, secara keseluruhan realisasi belanja daerah tercatat telah mencapai Rp4.861.131.460, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk pembayaran honorarium dan penghasilan aparatur, baik PNS maupun PPPK paruh waktu.
Adapun posisi Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Purwakarta hingga Rabu, 14 Januari 2026, tercatat masih dalam kondisi aman, yakni sebesar Rp71.920.859.843. Kondisi ini menunjukkan stabilitas kas daerah dalam mendukung agenda pemerintahan dan pembangunan ke depan. (Asy)









