BEKASI, AlexaNews.ID – Kasus ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara beserta ayahnya, HMK, dan satu pihak swasta, SRJ, belum menunjukkan titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menggali informasi dengan memanggil berbagai pihak dari unsur legislatif, eksekutif, swasta, hingga ketua LSM.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak KPK untuk bertindak tegas. Mereka meminta agar lembaga anti-rasuah itu tidak ragu melakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD jika terbukti menerima aliran dana dari praktik ijon proyek.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, menegaskan bahwa praktik ijon proyek adalah bentuk korupsi sistemik yang merusak tata kelola pembangunan dan mencederai kepercayaan publik.
Deden menyatakan, “Kalau memang ada bukti kuat bahwa ada oknum anggota DPRD menerima aliran dana ijon proyek, KPK harus berani melakukan penahanan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum.”
Menurut Deden, praktik ijon proyek memungkinkan pengaturan pemenang proyek sejak awal, meniadakan prinsip transparansi, dan membuka ruang kolusi antara oknum pejabat dan pengusaha. Akibatnya, kualitas pembangunan kerap tidak maksimal dan merugikan masyarakat.
Ia menambahkan, langkah tegas KPK akan menjadi efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Deden menegaskan, “Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas, bukan bocor ke kepentingan pribadi atau kelompok.”
Deden juga meminta KPK mengusut secara menyeluruh aliran dana yang diduga mengarah ke pihak-pihak tertentu, termasuk anggota legislatif. Menurutnya, transparansi proses hukum menjadi kunci agar publik tetap percaya pada komitmen pemberantasan korupsi.
Sebagai informasi, beberapa hari terakhir KPK telah memanggil sejumlah saksi, termasuk anggota DPRD Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha, Nyumarno, Iin Farihin, serta anggota Dewan Provinsi Ono Surono. Selain itu, mantan Sekretaris Dinas, beberapa Kabid, Sekcam, direktur PT jasa konstruksi, pihak swasta, dan ketua LSM juga dipanggil untuk memberi keterangan.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemanggilan saksi maupun dugaan aliran dana ijon proyek yang melibatkan anggota DPRD. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan berani menegakkan hukum tanpa intervensi. [Wnd]










