JAKARTA, AlexaNews.ID — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap potensi gelombang tinggi yang dapat mencapai hingga empat meter. Kondisi ini diprediksi akan terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada tanggal 3-4 Oktober.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar antara 8-20 knot.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, angin cenderung bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan antara 8-25 knot.
Eko Prasetyo juga mencatat bahwa kecepatan angin tertinggi terpantau di beberapa wilayah, termasuk perairan barat Sumatra, Laut Natuna Utara, Laut Jawa, dan perairan Merauke.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan peningkatan gelombang laut dengan ketinggian berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter di berbagai wilayah, seperti Selat Malaka, perairan utara Sabang, perairan timur Kepulauan Mentawai, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu-Kupang-Pulau Rotte, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Selat Karimata Selatan, Laut Jawa bagian timur, perairan selatan Kalimantan, dan Laut Arafuru bagian timur.
Adapun gelombang dengan ketinggian lebih tinggi, yakni berkisar antara 2,5 hingga 4 meter, berpotensi terjadi di perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan selatan Bali-Sumbawa, dan Samudra Hindia Selatan Banten-NTB.
Eko Prasetyo mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keselamatan pelayaran. Hal ini termasuk memperhatikan batasan kecepatan angin dan tinggi gelombang untuk moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), serta kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas mereka di perairan. (jawapos)