CIREBON, AlexaNews.ID – Polemik video viral yang menampilkan suasana salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Cirebon terus menuai reaksi publik. Rekaman yang ramai beredar di media sosial itu disertai narasi “Cirebon tinggal azabnya” dan memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk pengamat hukum Qoribullah.

Menanggapi hal tersebut, Qoribullah meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak tinggal diam. Ia mendorong adanya langkah tegas terhadap tempat hiburan yang disebut-sebut dalam video tersebut dan diduga memfasilitasi aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial masyarakat setempat.

Menurutnya, persoalan ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan di lapangan. Ia menilai, apabila tidak ada tindakan, maka tempat hiburan bisa terus beroperasi tanpa memperhatikan aturan maupun nilai yang berlaku di wilayah Cirebon.

Qoribullah juga menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak perda. Ia meminta Satpol PP segera melakukan pengecekan langsung dan tidak bersikap pasif terhadap keresahan warga.

“Satpol PP seharusnya turun ke lapangan, bukan hanya diam. Jika ada aktivitas yang melanggar aturan, segera hentikan dan lakukan penutupan sementara. Ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Qoribullah.

Selain tindakan lapangan, ia menekankan pentingnya evaluasi administratif. Menurutnya, karena izin usaha hiburan berada di bawah kewenangan Dinas Pariwisata, maka aspek legalitas operasional tempat tersebut harus dikaji ulang secara menyeluruh.

“Izin operasional harus ditinjau kembali oleh Bupati. Dinas Pariwisata yang mengeluarkan izin juga wajib mengevaluasi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dan peruntukan izin, maka pencabutan izin harus dilakukan,” ujarnya.

Desakan itu muncul setelah video memperlihatkan kerumunan pengunjung di dalam ruangan diskotek dengan pencahayaan warna-warni dan musik keras, yang kemudian dikaitkan warganet dengan aktivitas yang dianggap tidak sejalan dengan nilai religius masyarakat Cirebon.

Saat ini, masyarakat menantikan sikap tegas Bupati Cirebon beserta jajaran terkait untuk memastikan penegakan aturan berjalan adil, sekaligus menjaga ketertiban dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Cirebon. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.