CIREBON — Pengelolaan unit usaha ayam potong milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan.
Usaha yang memanfaatkan aset desa tersebut tercatat mengalami fluktuasi keuangan cukup tajam sepanjang lima periode panen pada 2026. Bahkan, pada awal tahun, usaha tersebut sempat mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah sebelum perlahan menunjukkan tren pemulihan.
Tokoh masyarakat sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sende, Bayu Propesta, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan unit usaha tersebut mengalami pasang surut yang cukup signifikan.
Berdasarkan rincian yang disampaikan, pada periode Desember 2025–Januari 2026, usaha masih mencatat keuntungan sebesar Rp7.562.118, dengan pendapatan Rp36.578.618 dan biaya operasional Rp29.016.500.
Namun, kondisi berubah pada periode Januari–Maret 2026. Pendapatan hanya mencapai Rp7.662.457, sementara biaya operasional mencapai Rp24.341.300. Alhasil, usaha mengalami kerugian sebesar Rp16.678.843.
Kerugian kembali tercatat pada periode Maret–April 2026, yakni sebesar Rp6.426.301.
Memasuki periode Mei–Juni 2026, kinerja usaha mulai membaik. Pendapatan tercatat Rp31.189.259 dengan biaya operasional Rp23.167.000 sehingga menghasilkan keuntungan Rp8.022.259.
Tren positif berlanjut pada periode Juli–Agustus 2026. Usaha ayam potong tersebut bahkan membukukan keuntungan tertinggi, yakni Rp17.578.271, dari pendapatan Rp42.641.271 dan biaya operasional Rp25.063.000.
Jika diakumulasikan, total pendapatan dari lima periode panen mencapai Rp134.410.304, sedangkan total biaya operasional sebesar Rp124.352.800. Dengan demikian, surplus laba bersih secara akumulatif tercatat sekitar Rp10.057.504.
Meski mencatat keuntungan pada dua periode terakhir, kondisi saldo kas juga menjadi perhatian.
Pada akhir periode Juli–Agustus, saldo kas usaha disebut mencapai Rp21.078.271. Namun, dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi sejumlah kewajiban operasional.
Rinciannya, pembayaran utang operasional dua periode mencapai Rp17.333.000, tambahan operasional Juli–Agustus sebesar Rp1.500.000, serta biaya operasional pengurus sebesar Rp245.000.
Setelah kewajiban tersebut dibayarkan, saldo kas bersih yang tersisa disebut hanya Rp2.000.271.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi karena usaha BUMDes menggunakan aset dan modal yang berkaitan dengan kepentingan desa.
Tak hanya persoalan keuangan, Bayu juga menyoroti aspek legalitas unit usaha yang dijalankan.
Menurutnya, berdasarkan pendaftaran awal, BUMDes Sende tercatat memiliki unit usaha peternakan ayam, bukan sekadar perdagangan ayam potong.
“Pada awalnya BUMDes terdaftar sebagai usaha peternakan ayam, bukan usaha ayam potong. Kami sangat menyayangkan pengelolaan BUMDes yang dimiliki Desa Sende saat ini,” tegas Bayu, Sabtu (5/9/2026).
Bayu berharap Pemerintah Desa Sende bersama jajaran pengurus BUMDes segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap aspek keuangan, legalitas, maupun tata kelola usaha.
Menurutnya, BUMDes seharusnya mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa, bukan justru menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan modal dan aset desa.
Transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas pengelolaan menjadi hal penting agar usaha BUMDes benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) serta masyarakat Desa Sende. (Kirno)










