AlexaNews

Presidium Karlos Akan Unjuk Rasa Tolak Hasil Lelang RSUD Rengasdengklok

KARAWANG, AlexaNews.ID — Keputusan resmi yang menetapkan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero sebagai pemenang lelang RSUD Rengasdengklok senilai Rp250 miliar pada Kamis, 19 Oktober 2023, telah memicu kontroversi yang hangat di masyarakat Karawang.

Ferry Dharmawan, salah satu tokoh utama dari Presidium Karawang Lawan Oligarki Sistematis (Karawang Los), yang sering disapa dengan sebutan “Jambul Merah,” mengungkapkan ketidakpuasan terhadap keputusan panitia lelang yang memihak kepada PT PP. Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dalam proses tersebut.

“Dalam banyak hal, keputusan ini tak masuk akal, terutama dalam hal menetapkan perusahaan yang menawarkan harga tertinggi sebagai pemenang. Ini sungguh aneh,” ungkap Ferry pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Dalam fakta yang terungkap, PT PP Persero awalnya menawarkan harga lebih rendah, yakni Rp214.261.263.000 dalam lelang pertama. Namun, pada lelang kedua, terjadi lonjakan drastis dengan penawaran mencapai Rp234.523.710.000.

“Kami menyerukan pembatalan hasil lelang RSUD Rengasdengklok ini,” tegas Ferry.

Sebagai respons, pada hari Senin, 23 Oktober 2023, Ferry bersama komunitas masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap hasil lelang yang mereka pandang kontroversial. Mereka akan menggabungkan semua elemen dalam sebuah aliansi yang disebut “MAS KARLOS – MASYARAKAT KARAWANG BERSATU LAWAN OLIGARKI SISTEMATIS.”

Ferry berjanji bahwa aksi unjuk rasa mereka akan mengundang perhatian nasional, dengan berbagai kejutan yang akan diungkapkan.

Ferry Dharmawan juga menyatakan dugaan ketidaksesuaian dalam proses lelang dengan regulasi yang ditetapkan oleh panitia kebijakan pengadaan barang/jasa (Barjas). Ia menyoroti adanya gangguan elektronik pada server Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) selama tahap penawaran lelang. Gangguan tersebut berdampak negatif, menyebabkan banyak penyedia jasa gagal mengunggah dokumen penawaran mereka.

Ferry mempertanyakan tindakan pokja yang dinilai mengabaikan aturan yang seharusnya mengakibatkan penjadwalan ulang dalam situasi serius. Ia menilai bahwa klaim pokja tentang kinerja normal jaringan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karawang tidak sesuai dengan kenyataan, mengingat server yang digunakan adalah bagian dari LKPP.

Kini, proses lelang telah mencapai tahap sanggah, di mana peserta lelang yang merasa tidak puas dengan hasil evaluasi pokja dapat mengajukan sanggah.

Ferry Dharmawan menduga adanya pelanggaran dalam tahap lelang yang mungkin dimaksudkan untuk melancarkan proses tersebut. Ia berharap agar lelang dapat dilakukan kembali dengan proses yang lebih transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus lelang RSUD Rengasdengklok telah menarik perhatian publik karena dugaan ketidakberesan dalam proses lelang tersebut. “Mengenai dugaan skema utak-atik pengkondisian lelang ini, saya sudah mengumpulkan bukti dan informasi, dan kuat dugaan ada pengkondisian awal senilai Rp10 miliar,” ungkap Ferry. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!