PURWAKARTA, AlexaNews.ID — Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menghadiri pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan 3 (tiga) penyelenggara uji kompetensi, yakni Kompas, Tempo Institute dan London School of Public Relations (LSPR) Jakarta, di Hotel Harper Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Ninik berharap melalui UKW ini mendapatkan wartawan yang benar-benar kompetensi.
Hal tersebut dikarenakan masih banyak laporan dari publik yang mengeluhkan pemberitaan yang melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ninik menyebutkan, selama tahun 2022, Dewan Pers telah menerima 690 pengaduan berita yang dikeluhkan dan ditulis oleh jurnalis yang telah lulus UKW dan telah mendapat sertifikat.
“Bayangkan, wartawan yang sudah lulus UKW saja ada yang masih melanggar (Kode Etik-red), apalagi yang belum,” kata Ninik di depan para wartawan yang mengikuti ujian kompetensi.
Ninik menegaskan, sertifikat jurnalis yang sudah tiga kali memberitakan berita keliru dan bersengketa di Dewan Pers, akan dicabut. Hal ini bertujuan agar jurnalis benar-benar patuh pada KEJ dan peraturan pers lainnya. (Ame)