BEKASI, AlexaNews.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan perkara dugaan ijon proyek APBD di Kabupaten Bekasi masih berjalan. Namun, hingga saat ini jadwal pemeriksaan saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif ADK, ayahnya HMK, serta pihak swasta SRJ, belum ditetapkan secara resmi.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK menanggapi beredarnya kabar pemanggilan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

“Kami akan menyampaikan informasi pemeriksaan saksi jika jadwalnya sudah ditentukan,” kata Juru Bicara KPK melalui pesan singkat, Rabu (28/1/2026).

KPK menyatakan bahwa penjadwalan pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan tahapan perkara. Setiap pemanggilan akan diumumkan kepada publik setelah bersifat final dan resmi.

Menurut KPK, proses hukum dalam perkara ijon proyek APBD Bekasi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh rangkaian penyidikan berjalan objektif dan profesional.

Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berspekulasi terhadap nama-nama tertentu sebelum ada keterangan resmi dari penyidik.

“Kami mengimbau publik menunggu informasi dari sumber resmi KPK agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” tegasnya.

Kasus dugaan ijon proyek APBD Kabupaten Bekasi menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan pejabat daerah, keluarga, serta pihak swasta dalam pengaturan proyek sejak awal anggaran.

KPK memastikan seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. [Wnd]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.