JAKARTA, AlexaNews.ID – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) H. Dian Surahman menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap itu disampaikan menyusul rapat Komisi III DPR RI bersama jajaran Polri yang membahas percepatan reformasi institusi kepolisian.

FRIC mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam forum tersebut. Menurut FRIC, ketegasan Kapolri mencerminkan komitmen Polri untuk terus berbenah menuju institusi yang profesional, independen, dan modern.

Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman bersama Sekretaris Jenderal H. D. Hardening serta seluruh jajaran pengurus pusat hingga daerah menyatakan dukungan penuh agar posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sejalan dengan sikap sejumlah fraksi besar di Komisi III DPR RI.

“FRIC dengan tegas mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Harapannya ke depan Polri semakin independen, profesional, dan konsisten melayani masyarakat,” ujar Dian dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai, saat ini Polri telah menunjukkan perubahan signifikan melalui program Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Polri sudah berada di jalur yang tepat. Jangan lagi dikutak-katik. Saat ini Polri terus berbenah dan menunjukkan kinerja terbaik bagi bangsa dan negara,” tambahnya.

Dian juga menegaskan bahwa FRIC dibentuk untuk mendukung program strategis Presiden dan Kapolri, termasuk penguatan kelembagaan Polri agar tetap stabil, netral, dan profesional dalam menjalankan tugas menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Bravo Polri. Jaya, jaya selalu,” pungkasnya.

Sikap FRIC tersebut menjadi bagian dari dukungan masyarakat sipil terhadap penguatan institusi Polri agar tetap berada dalam sistem ketatanegaraan yang jelas di bawah Presiden Republik Indonesia.

(Endi Rudi)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.