AlexaNews

Sungai Citarum Tercemar, KPLHI Sebut Pemkab Karawang Tidak Tegas

KARAWANG, AlexaNews.ID — Beredarnya pemberitaan terkait pencemaran lingkungan di Sungai Citarum sektor 19 di media online menarik perhatian dari aktivis lingkungan.

Salah satu aktivis, Ade Sofyan, yang mewakili Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI), menyampaikan kekhawatiran melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurutnya, kejadian ini kembali terulang akibat kurangnya kontrol dari pihak dinas terkait atau tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Karawang.

Ade Sofyan menekankan bahwa semua pihak harus ikut bertanggung jawab terkait pencemaran ini.

Dia menyatakan bahwa banyak perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke Sungai Citarum tanpa melakukan proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terlebih dahulu.

“Seharusnya Pemda Karawang memanggil perusahaan yang melakukan pencemaran ini dan memberikan sanksi, bahkan sampai dengan penghentian aktivitas perusahaan,” ujar Ade Sofyan.

Aktivis lingkungan ini menegaskan bahwa jika ada perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran, mereka harus segera melakukan perbaikan IPAL terlebih dahulu.

Ade Sofyan meminta pemanggilan dan sanksi tersebut agar dapat memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan lingkungan.

Pihak KPLHI juga mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas terkait, untuk bekerja sama dalam menangani masalah pencemaran Sungai Citarum.

Ade Sofyan menekankan pentingnya kontrol dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!