CIREBON, AlexaNews.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penawaran investasi ilegal atau investasi bodong, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan pihaknya menemukan berbagai modus investasi yang menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas. Menurutnya, penawaran semacam itu patut diwaspadai karena berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami sangat prihatin masih banyak masyarakat yang tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Setiap keputusan investasi harus dilandasi prinsip kehati-hatian, logika, dan verifikasi yang jelas,” ujar Agus dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, periode menjelang Ramadan dan hari raya sering dimanfaatkan pelaku investasi ilegal karena meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi ini membuat sebagian orang tergoda untuk mencari keuntungan cepat tanpa memahami risiko yang ada.
OJK menegaskan bahwa setiap investasi yang legal dan sah pasti memiliki risiko. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan keuntungan pasti, apalagi dalam waktu singkat.
Sebagai langkah pencegahan, OJK Cirebon mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum berinvestasi. Warga diminta memastikan perusahaan atau lembaga yang menawarkan investasi memiliki izin resmi dari otoritas berwenang, seperti OJK, Bappebti, atau instansi terkait lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta mencermati imbal hasil yang ditawarkan. Jika keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal atau terkesan terlalu tinggi, maka patut dicurigai sebagai bentuk investasi ilegal atau penipuan.
OJK berharap masyarakat di wilayah Cirebon dan sekitarnya semakin waspada serta tidak mudah tergiur keuntungan instan. Dengan meningkatkan literasi keuangan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat investasi bodong. (Kirno)










