BEKASI, alexanews.id – Aparat gabungan dari Polsek Kedungwaringin, unsur Kecamatan, dan Satpol PP melakukan pengecekan serta penggeledahan di salah satu warung angkringan di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam (7/3/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan aktivitas konsumsi minuman keras dan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Angkringan Mas Paijo yang berada di Jalan Raya Segitiga Emas, Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin.
Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhammad Trisno SH MM mengatakan, laporan warga tersebut diterima melalui layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) yang digagas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung maupun pemilik usaha.
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhammad Trisno bersama Camat Kedungwaringin Drs Maman Badruzaman MSi. Sebanyak 16 personel gabungan dari kepolisian, kecamatan, dan Satpol PP diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada para pengunjung, khususnya kalangan muda-mudi, agar tidak memanfaatkan area angkringan sebagai tempat untuk mengonsumsi minuman keras ataupun melakukan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kami mengingatkan agar tempat ini tidak dijadikan lokasi untuk minum-minuman keras. Hal seperti itu bisa memicu keributan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar AKP Muhammad Trisno di sela kegiatan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan kepada pemilik usaha agar membatasi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB demi menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
Polisi juga mengajak masyarakat dan pengunjung angkringan untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan saling mengingatkan serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pemilik warung serta sejumlah pengunjung. Namun dari hasil pengecekan, tidak ditemukan minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
AKP Muhammad Trisno menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), terutama selama bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan situasi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” katanya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi juga bersifat persuasif dan edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.
Polsek Kedungwaringin juga memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan rutin, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sementara itu, warga sekitar menyambut positif kehadiran aparat di lokasi. Mereka menilai langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian di lingkungan sekitar dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan CLBK Kapolres Metro Bekasi maupun nomor pengaduan Polres Metro Bekasi. (Wnd)










