KARAWANG, alexanews.id – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Reda dalam kegiatan optimalisasi program “Jaga Garda Desa” bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang yang dirangkaikan dengan Safari Ramadan, di Telaga Resto, kawasan KIIC Karawang, Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Reda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS menjelaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan BPD diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap kinerja perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa.
Menurutnya, saat ini sistem pelaporan keuangan desa sebenarnya sudah menggunakan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa. Namun, pengawasan berbasis digital saja dinilai belum cukup untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Ia menjelaskan bahwa data dalam aplikasi hanya menampilkan laporan administratif berupa angka-angka, sementara realisasi program di lapangan tetap perlu diverifikasi secara langsung.
“Di aplikasi hanya terlihat angka. Realisasinya belum tentu terlihat jelas. Karena itu kami menggandeng BPD untuk membantu para kepala kejaksaan negeri melakukan pengecekan langsung terhadap fisik program di lapangan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan adanya perbaikan,” ujar Reda.
Ia juga mengingatkan pentingnya langkah pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran, termasuk praktik kegiatan fiktif. Berdasarkan data nasional, sekitar 535 kepala desa pernah terjerat kasus hukum terkait pengelolaan dana desa.
Sementara itu, di Kabupaten Karawang sendiri hingga saat ini tercatat hanya terdapat satu kasus yang berkaitan dengan persoalan hukum di tingkat desa.
Reda berharap melalui pengawasan yang lebih konkret dan kolaboratif, potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dapat ditekan secara signifikan.
Di sisi lain, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyambut baik upaya penguatan fungsi pengawasan yang melibatkan BPD tersebut. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam pembangunan desa karena setiap kebijakan desa harus melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
“Kehadiran Pak Jamintel bersama jajaran menjadi motivasi bagi keluarga besar ABPEDNAS di Karawang. Kami berharap tata kelola anggaran desa semakin baik sehingga pembangunan berjalan sesuai aturan,” kata Aep.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana desa yang tepat juga dapat mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk penguatan sektor ketahanan pangan. Kabupaten Karawang sendiri dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional serta memiliki potensi besar di sektor perikanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kajati Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, Kajari Purwakarta Apsari Dewi, Kajari Bekasi Semeru, serta Kajari Subang Dr. Noordien Kusumanegara.
Selain membahas penguatan pengawasan tata kelola desa, kegiatan juga diisi dengan sejumlah agenda organisasi dan sosial. Di antaranya penyerahan kartu anggota ABPEDNAS untuk DPC Karawang, prosesi simbolis pemakaian seragam anggota baru, penyerahan bantuan alat peraga pendidikan, serta sosialisasi pemutakhiran data anggota.
Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang menjadi momentum mempererat silaturahmi antar lembaga di bulan suci Ramadan.
Melalui program pengawasan tersebut, diharapkan para kepala desa semakin menyadari bahwa dana desa merupakan amanah negara yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat. (Ega Nugraha)










