PURWAKARTA, alexanews.id – Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Alaikassalam, meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan evaluasi terkait masih banyaknya perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan tersebut berdampak langsung kepada masyarakat, terutama ketika infrastruktur di lingkungan perumahan mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan dari pemerintah.
“Ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya dinas terkait. Sampai hari ini masih banyak perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah,” kata Alaikassalam, Minggu 14 Juni 2026.
Ia menegaskan, warga perumahan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan dan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan lingkungan yang rusak.
Karena itu, proses serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah harus segera dituntaskan. Baik pengembang maupun instansi terkait diminta menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang masih menjadi kendala.
“Sebab sampai sekarang masih banyak PSU perumahan di Purwakarta yang belum selesai proses serah terimanya,” ujarnya.
Alaikassalam juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi pengembang perumahan. Menurut dia, saat pengembang mengajukan pembangunan perumahan, perhatian tidak hanya terfokus pada perizinan semata.
Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan adanya komitmen dan mekanisme yang jelas terkait penyerahan PSU setelah pembangunan selesai.
“Jangan hanya mengurus izin pembangunan. Proses serah terima PSU dari pengembang ke pemerintah daerah juga harus dipastikan berjalan dengan baik agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia berharap persoalan PSU yang belum diserahkan dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat. (Ega Nugraha)










