Karawang, AlexaNews.ID – Seorang orang tua wali murid dari SDN Duren III, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengungkapkan keberatannya atas pungutan iuran sebesar Rp200.000 per murid. Iuran tersebut direncanakan untuk pembangunan atau renovasi ruang guru dan ruang komputer.
Ketua Komite Sekolah, Suharno, menjelaskan bahwa pungutan iuran tersebut telah disepakati dalam rapat komite sekolah yang dihadiri oleh orang tua wali murid kelas I-V.
Pada rapat tersebut, disepakati iuran sebesar Rp200.000 untuk kelas 3,4,5 dan Rp100.000 untuk kelas 1. Jumlah tersebut dapat dicicil hingga bulan Juni 2024.
Terkait keberatan orang tua wali murid yang memiliki lebih dari satu anak atau kembar, Suharno menjelaskan bahwa pihak sekolah akan memberikan kebijakan khusus.
Orang tua wali murid diminta untuk menemui Kepala Sekolah SDN Duren III, Ibu Euis Maemunah, untuk membahas hal tersebut.
Suharno menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan merupakan swadaya dari wali murid, sesuai dengan Permendikbud No. 75/2016 tentang Komite Sekolah. Semua langkah ini diambil untuk meningkatkan mutu pendidikan di SDN Duren III.
Sementara itu, ketika awak media hendak mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Sekolah, Ibu Euis Maemunah tidak ada di tempat karena sedang rapat di luar. (King)