AlexaNews

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Karawang Kulon

Karawang, AlexaNews.ID – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Sri Rahayu, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Acara tersebut berlangsung di Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Minggu (12/01/2025).

Sri menjelaskan bahwa Perda ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat desa.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dengan cara memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan mereka,” kata Sri.

Karawang Miliki Potensi Besar untuk Desa Wisata
Sri menyoroti potensi wisata di Kabupaten Karawang, seperti wisata religi Makam Syekh Quro, serta berbagai keunikan lain dari wisata alam, budaya, hingga sumber daya buatan yang khas. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan potensi ini untuk mendukung pengembangan desa wisata yang tersebar di pelosok desa.

“Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022, salah satu fokusnya adalah pelestarian alam yang juga berdampak pada pengurangan pemanasan global. Selain itu, desa wisata diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi berbasis pedesaan dan mencegah urbanisasi masyarakat ke wilayah perkotaan,” jelasnya.

Kolaborasi Pemprov dan Pemda
Sri menambahkan bahwa Perda ini juga mendorong kolaborasi antara Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa untuk membangun desa wisata. Melalui Perda ini, Pemprov Jabar memberikan dukungan dan fasilitasi bagi desa wisata, baik dari segi anggaran maupun program pengembangan.

“Dengan adanya sinergi yang baik antara Pemprov Jabar, pemda kabupaten/kota, dan pemerintah desa, pembangunan desa wisata bisa berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuh Sri.

Sri berharap Perda Nomor 2 Tahun 2022 dapat diimplementasikan secara maksimal, sehingga potensi desa wisata di Karawang dan daerah lainnya di Jawa Barat mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. (Karina)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!